Faktaborneo.com – SAMARINDA – Mahasiswa yang tergabung di Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi (EMAK) laporkan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Wawasan Kebangsaan Pemkot Bontang senilai sekitar Rp 54 miliar, ke Kejaksaan Tinggi Kaltim, Senin (9/9/2024).
Ketua Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi atau EMAK Pradana mengatakan, kegiatan bimtek ini digelar menjelang pilkada. Hal ini terkesan untuk menyukseskan salah satu kandidat paslon.
Dalam laporan EMAK Kaltim, menyebutkan kegiatan itu berbagai elemen pegawai dan non ASN (aparatur sipil negara). “Melibatkan tokoh masyarakat, RT, Imam Masjid, organisasi pemuda,” ungkap Pradana,
Bahkan lanjut dia, kegiatan Bimtek ini dilaksanakan di luar kota. Seperti Bali, Bandung, Malang, Makkasar dengan menggunakan anggaran APBD Kota Bontang.
Kata dia, diduga pelaksanan bintek ini, hanya dilakukan satu hari. “Diduga satu hari aja, selebihnya menikmati obyek wisata,” ucap Dana.
Ia berharap, kepada pihak Kejati Kaltim bisa meneliti secara lanjut, dan mendalami laporan tersebut. Pasalnya, kegiatan bimtek, dengan jumlah anggaran yang cukup besar yakni Rp 54 milliar.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Setiawan menjelaskan, usai menerima laporan Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi (EMAK) Kaltim, terkait penggunaan anggran bimtek di Kota Bontang.
Kata Toni, terkait laporan anggaran bimtek, Kejati Kaltim akan mempelajari lebih lanjut dan memproses sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Proses awal sudah sesuai dengan ketentuan, terkait bukti yang sudah di lampirkan, dan tahap selanjutnya akan kita telaah dan pelajari terkait laporan itu,” jelas Toni.
Terpisah, Yoga Saputra Ketua Bidang Anggaran BPKAD Kota Bontang di konfirmasi via telpon menjelaskan, terkait bimtek terhadap masyarakat, biasanya dilaksanakan di Kota Bontang, dan bisa juga di luar Kota Bontang.
“Hal itu tergantung praktek dalam meningkatkan kapasitas pengembangan sumber daya manusia,” ucapnya.
Setelah itu, kegiatan bimtek tidak ada ketentuan anggaran, tergantung kebijakan di UPTD terkait pelaksanaan kegiatan, yang sudah di sesuaikan dengan tujuan dan pencapain kegiatan.
Kepala BKAD Kota Bontang Sony Suwito Adi Cahyono menambahkan, saat di konfirmasi awak media melalui via telpon, mengatakan SIPD merupakan akun per UPTD, pihak kami tidak bisa mengakses akun perangkat daerah.
“Kami cuma bisa melihat kegiatan, terkait belanja makan minum, belanja modal, belanja jasa, untuk lebih signifikan kami tidak bisa monitor terkait dishub kegiatan,” ucapnya.
Terkait penentuan tempat bimtek, kata dia, itu sesuai dengan kebijakan dinas terkait. Untuk kegiatan di luar daerah Kaltim biasanya sudah dilakukan pertimbangan.
Ditanya kenapa memilih di luar daerah dan apa alasan memilih daerah tersebut.
“Biasanya karena ada media pembelajaran pengembangan ada di daerah tersebut, jadi pihak dinas terkait melaksanakan bimtek di luar daerah,” jelas Sony.
Hal ini juga terkait uang saku perjalanan dinas, antar masyarakat dan aparatur pemerintah berbeda, karena ketentuannya sudah di atur dalam perwali.
“Terkait kebijakan jumlah massa yang melaksanakan perjalan dinas dalam kegiatan bintek ke luar daerah, tergantung dari kebijakan Ketua UPTD masing-masing,” tutupnya