SAMARINDA – Faktaborneo.com – Sebanyak 1.300 tenaga fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Acara penyerahan SK berlangsung di GOR Segiri pada Senin (28/4/2025), dihadiri langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda, Samlian Noor, menjelaskan bahwa jumlah penerima SK merupakan hasil seleksi PPPK tahun anggaran 2024. Rinciannya, dari 950 formasi guru hanya 178 yang memenuhi syarat, formasi tenaga kesehatan sebanyak 151 dari 271, dan dari 979 formasi teknis, sebanyak 971 dinyatakan lolos.
“Total yang menerima SK hari ini sebanyak 1.300 orang. Untuk formasi yang belum terisi, akan dibuka kembali pada tahap seleksi selanjutnya,” kata Samlian.
Dalam sambutannya, Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa kelulusan PPPK bukan semata soal status pegawai, melainkan momentum penting untuk meningkatkan etos kerja, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
“Ini adalah titik awal perubahan sikap dan cara kerja. ASN harus disiplin dan berorientasi pada pelayanan. Jabatan ini adalah amanah,” ucap Andi Harun.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkot Samarinda untuk terus meningkatkan kesejahteraan ASN, termasuk PPPK, secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Kalau pendapatan daerah naik, kita akan upayakan penyesuaian penghasilan tiap tahun,” lanjutnya.
Tak hanya soal kinerja, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya gaya hidup yang seimbang dan bijak secara finansial bagi para pegawai.
“Jangan sampai pengeluaran lebih besar dari pendapatan. ASN harus jadi teladan, bukan hanya di kantor, tapi juga di tengah masyarakat,” tutupnya. (ADV)











