SAMARINDA – Faktaborneo.com – Pemerintah Kota Samarinda melalui Inspektorat menegaskan komitmennya untuk menciptakan proses penerimaan siswa baru yang bersih dan bebas dari praktik titip-menitip pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Penegasan ini disampaikan oleh Plt Kepala Inspektorat Daerah Samarinda, Eko Suprayetno, dalam kegiatan sosialisasi SPMB yang digelar di Ballroom Arutala, Kantor Bapperida, pada Kamis (5/6/2025).
“Kami sudah bekerja sama dengan Bagian Pemerintahan agar informasi kanal pengaduan disebar luas, mulai dari camat, lurah, hingga ketua RT. Kalau RT sudah membagikan, semua warga akan tahu, termasuk yang biasa bermain titipan,” ujar Eko.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap operator sekolah yang sering menjadi sasaran tekanan atau intervensi dalam proses seleksi.
“Operator itu garda depan. Kita tidak ingin mereka bekerja di bawah tekanan. Komitmen Wali Kota tidak berhenti di atas kertas, kami turun langsung ke lapangan,” tegasnya.
Eko mengungkapkan bahwa perlindungan diberikan untuk menghadapi berbagai bentuk tekanan, mulai dari intimidasi hingga potensi pemerasan yang kerap muncul dalam proses seleksi siswa.
Ia menyoroti pengalaman pada masa lalu saat sistem PPDB pernah menjadi percontohan nasional namun masih menghadapi tantangan yang sama. Tahun ini, Pemkot ingin memastikan SPMB berlangsung lebih bersih, adil, dan berintegritas.
“Kami ingin masyarakat percaya bahwa proses ini objektif. Tidak ada lagi jalur belakang, tidak ada diskriminasi,” tegas Eko.
Untuk mendukung pengawasan, Inspektorat membuka Kanal Lapor bagi publik, yang bisa diakses melalui:
• WhatsApp: 0822-5265-6265
• Posko Pengaduan: Lantai 1 Gedung Inspektorat Kota Samarinda, Jl. Dahlia No. 9
Pelapor diminta mencantumkan identitas dan kontak yang jelas, namun untuk pembuktian akan ditangani langsung oleh pihak Inspektorat.
“Kalau masyarakat belum punya bukti lengkap, tidak masalah. Asal laporannya jelas dan tidak mengada-ada, kami akan verifikasi. Jangan takut melapor,” katanya.
Eko juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap potensi intervensi dari aparat, pejabat, maupun instansi tertentu. Ia meminta semua pihak menahan diri agar tidak mengorbankan hak siswa-siswa yang seharusnya lolos secara sah.
“Kita paham, semua orang ingin anaknya diterima. Tapi jangan sampai itu mengorbankan anak-anak warga lain yang memang layak, baik secara prestasi maupun afirmasi,” ujarnya.
Sebagai bentuk pengawasan lanjutan, Inspektorat juga akan melakukan uji petik di sejumlah sekolah SD dan SMP selama proses SPMB berlangsung untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai petunjuk teknis dan edaran resmi.
“Kami pastikan tidak ada yang luput dari pemahaman. Panduan kita tetap Juknis dan Surat Edaran,” pungkas Eko. (ADV)











