Faktaborneo.com, SAMARINDA – DPRD Kaltim mendorong lahirnya Peraturan Daerah Pendidikan untuk memperkuat keberlanjutan Program GratisPol.
Dorongan itu disampaikan dalam rapat evaluasi bersama Komisi IV, Selasa (10/6/25) lalu, sebagai tindak lanjut dari penerbitan Pergub Bantuan Pendidikan Tinggi 2025.
Ketua Komisi IV, H. Baba, menilai perlu ada regulasi khusus agar program tidak mudah diubah ketika terjadi pergantian pemerintahan.
“GratisPol harus menciptakan generasi muda yang lebih kompetitif dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional,” jelas Baba.
DPRD menilai payung hukum yang kuat akan memperluas manfaat program serta memberi kepastian bagi mahasiswa penerima bantuan.
Langkah ini juga dinilai penting untuk menjadikan pendidikan tinggi sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah jangka panjang. (ADV)











