Faktaborneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Makmur HAPK, melayangkan kritik tajam terhadap Pemerintah Provinsi Kaltim yang dinilai tidak menghargai agenda strategis lembaga legislatif.
Dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim pada Kamis (12/6/2025), Makmur menyoroti ketidakhadiran Gubernur, Wakil Gubernur, maupun Sekretaris Daerah dalam penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ia menyampaikan bahwa rapat penting seperti ini seharusnya dihadiri langsung oleh pejabat utama, bukan hanya perwakilan dari staf ahli.
“Mohon maaf, saya bukan tidak menghargai staf ahli. Tapi ini rapat penting. Kalau rapat biasa bolehlah. Tapi untuk agenda strategis seperti pertanggungjawaban APBD, paling tidak yang hadir itu Gubernur, Wakil Gubernur, atau Sekda,” ucap Makmur.
Makmur juga menilai kualitas kehadiran pejabat Pemprov dalam forum resmi DPRD terus menurun. Menurutnya, hal ini mencerminkan lemahnya komitmen eksekutif dalam membangun sinergi antarlembaga.
“Pejabat-pejabat seolah-olah tidak ada. Sekarang ini lengkap kok pejabatnya, tapi yang hadir hanya staf ahli. Dulu, jika Gubernur tidak hadir, masih ada Sekda atau Asisten. Ini kok makin menurun,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung etika protokoler saat penyambutan pejabat dalam rapat. Ia menilai kebiasaan berdiri saat Gubernur atau pimpinan dewan memasuki ruangan tidak sesuai aturan.
“Baik Gubernur atau pimpinan dewan datang lalu kita berdiri, itu tidak tepat. Yang disambut dengan berdiri itu Presiden, Wakil Presiden dan saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Saya ini lima tahun Kabag Umum dan Protokoler, saya paham betul,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang memimpin rapat paripurna, menyatakan bahwa seluruh masukan dari anggota dewan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait.
“Terkait usulan Pak Makmur, tentu ini baik untuk kita semua. Nanti akan dikoordinasikan dengan tim protokol dan pemerintah provinsi yang ada,” kata Ekti. (ADV)











