Tampung Usulan Anggota, DPRD Kaltim Sahkan Jadwal Sidang II dengan Penyempurnaan

Faktaborneo.com, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur secara resmi mengesahkan jadwal kegiatan untuk masa sidang II tahun 2025. Proses pengesahan dalam Rapat Paripurna ke-21 ini diwarnai dinamika setelah sejumlah anggota dewan memberikan usulan penyempurnaan untuk memastikan agenda berjalan lebih fleksibel dan produktif.

Pengesahan jadwal yang semula telah dirumuskan oleh Badan Musyawarah (Banmus) tidak berjalan satu arah. Beberapa anggota dewan, seperti Sarkowi V. Zahry dan Guntur, melakukan interupsi untuk meminta agar jadwal yang disusun bisa mengakomodasi agenda-agenda tambahan yang bersifat mendesak, termasuk rapat gabungan antar komisi.

“Sebaiknya ditambah saja: rapat badan, komisi, dan gabungan. Jadi kalau ada hal penting, komisi bisa mengutus perwakilannya,” ucap Guntur dalam rapat pada Selasa (1/7/25).

Menanggapi masukan tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyambut baik dan menawarkan opsi solutif. Untuk mengakomodasi padatnya agenda, ia melontarkan gagasan untuk menggelar rapat paripurna internal pada malam hari, dengan syarat semua anggota berkomitmen untuk hadir.

“Kita akan coba gelar paripurna internal malam hari, tapi harus komitmen hadir. Jangan hanya sebagian. Mudah-mudahan kalau malam, justru lebih ramai,” ujarnya.

Setelah semua masukan dicatat dan disepakati untuk diakomodasi, jadwal masa sidang II akhirnya disahkan, menunjukkan proses internal dewan yang berjalan secara terbuka dan aspiratif.

(ADV)

Bagikan

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id

https://flybharathi.com/airlines/