Faktaborneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyoroti penyebab utama banjir yang kerap melanda Kota Balikpapan. Menurutnya, persoalan tersebut bukan disebabkan oleh aktivitas pertambangan, melainkan oleh alih fungsi lahan yang tidak terkendali untuk pembangunan perumahan.
Sigit mendesak agar Pemerintah Kota Balikpapan melakukan peninjauan kembali terhadap tata ruang kota. Ia meminta agar pembukaan lahan untuk perumahan baru dikontrol secara ketat agar tidak memperparah kondisi banjir, terutama saat curah hujan ekstrem.
“Bukan tambang, tapi pembukaan lahan perumahan di Balikpapan yang harus dikontrol,” tegasnya pada Senin (30/6/25).
Ia menjelaskan, masifnya pembukaan lahan tersebut tidak diimbangi dengan penyiapan infrastruktur drainase yang memadai. Akibatnya, banyak saluran air, terutama yang menuju ke laut, tidak mampu menampung debit air saat hujan deras.
“Saluran air menuju laut belum tersedia dengan baik. Ini harus segera dibenahi,” kata Sigit.
Sorotan dari DPRD Kaltim ini menjadi catatan penting bagi Pemkot Balikpapan untuk lebih cermat dalam mengeluarkan izin pembangunan dan memastikan setiap pengembangan wilayah telah sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
(ADV)











