Klausa.co – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan mendapatkan fakta baru terkait perkembangan kasus Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio.
Hasilnya, dari penelusuran penyidik ke pihak Bank Mandiri Palembang, bilyet giro Rp 2 triliun yang hendak disalurkan oleh Heriyanti ternyata tak mencukupi.
“Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi bank bahwa saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun),” kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi saat menggelar pers rilis, Selasa (3/8/2021).
Supriadi menjelaskan, saldo bilyet giro tersebut rencananya ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keuangan Polda Sumatera Selatan.
Namun, setelah dilakukan cek silang, nyatanya bilyet giro yang dikeluarkan oleh Heriyanti tak mencukupi saldo sampai Rp 2 triliun.
“Penerimanya dibukakan rekening Mandiri atas nama Kabid Keuangan, sesuai yang ada di bilyet gironya. Bisa dipastikan saldo yang ada di rekening bilyet giro Heryanti itu saldonya tidak cukup,” ujarnya.
Namun, Supriadi mengaku tak bisa memberikan keterangan secara jelas terkait jumlah saldo milik Heriyanti. “Ini rahasia bank, dari bank menyatakan saldo tidak cukup,” ungkapnya.
Diperiksa 8 jam, anak Akidi Tio janjikan bantuan cair
Sebelumnya diberitakan, Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialagan mengatakan, Heriyanti, anak Akidi Tio, menjanjikan sumbangan Rp 2 triliun cair pada Selasa (3/8/2021).
Janji itu disampaikan Heriyanti usai diperiksa selama delapan jam di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
“Jikapun tidak cair tidak masalah, besok (Selasa) akan diperiksa lagi karena masih dalam tahap pemeriksaan,” kata Hisar kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021) malam.
Kepada polisi, Heriyanti menjanjikan untuk mencairkan sumbangan tersebut lewat bilyet giro.
(Tim Redaksi Klausa)