Balikpapan, Klausa.co – Jagat maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video mesum, yang menampakan dua remaja pelajar sedang berhubungan intim ketika melakukan zoom meeting. Mirisnya pemerannya adalah pasangan pelajar di salah satu SMA Negeri Balikpapan.
Video tersebut dengan cepat tersebar di media sosial (medsos). Mendapati informasi tersebut, Polresta Balikpapan langsung melakukan penyelidikan. Penindakan yang dilakukan kepolisian ini berangkat dari tersebarnya video mesum pada Kamis (13/8/2021) lalu di salah satu group WhatsApp sekolah.
“Pada Kamis (13/8/2021) lalu, telah beredar sebuah video (mesum) di media sosial. Dari video tersebut kami kemudian lakukan maping,” ungkap Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso saat melakukan konferensi press di Mapolresta Balikpapan, Jumat (20/8/2021) siang.
“Hasil maping penelusuran itu ternyata ada akun Instagram dan tiktok yang ternyata diperankan oleh warga Balikpapan,” sambungnya.
Dari hasil penyelidikan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Balikpapan diamankan seorang remaja pelaja berinisial A (16) warga Balikpapan yang diduga sebagai pelaku penyebaran video mesum tersebut.
“Kemudian yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas mantan Itwasda Polda Metro Jaya ini.
Berdasarkan hasil keterangan A, didapatkan keterangan bahwa video mesum tersebut direkam pada saat pelaksanaan belajar bersama melalui Zoom Meeting.
Seperti diketahui, pembelajaran sekolah masih menggunakan sistem daring. Saat itu, pasangan pelajar bersama A sedang belajar bersama. Namun, pasangan ini malah melakukan adegan mesum. A lalu merekamnya.
“Jadi disebar di satu grup teman satu sekolah, yang menyebarkan A (16) motif menyebarkan ketidaksengajaan. Karena memang sekolah saat ini masih sistem virtual. Dia (pemeran video) menyalakan kamera lalu direkam oleh A, katanya iseng,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan Kapolresta Balikpapan, saat ini kedua remaja yang terlibat di dalam video tersebut juga telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Karena di bawah umur, kita lakukan restorative justice. Tapi proses hukum tetap berjalan. Saat ini diamankan untuk didalami,” tandasnya.
Ditambahkannya, hasil pengungkapan kasus video mesum ini pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya tiga unit handphone dan tangkapan layar percakapan di media sosial terhadap video itu.
(Tim Redaksi Klausa)