Search
Close this search box.

Selasa, 17 September 2024

Pelaku Ekshibisionisme di Samarinda Berhasil Ditangkap Warga, Kemudian Dibebaskan Karena Dimaafkan

Ilustrasi Ekshibisionisme. (Google)

Samarinda, Klausa.co Belakangan ini, jagat maya di Samarinda dihebohkan dengan aksi ekshibisionisme yang dilakukan seorang pria tidak dikenal, terhadap gadis penjual makanan di Jalan Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu.

Mirisnya, pelecehan seksual yang dilakukan pelaku terhadap korban itu diketahui telah berlangsung selama tiga bulan. Dan terakhir terjadi pada Senin (23/8/2021) pagi, sekitar pukul 07.00 Wita.

Korban yang kesekian kalinya mendapatkan perlakuan tak menyenangkan itu, akhirnya melaporkannya ke kepolisian. Pelaku kemudian berhasil ditangkap polisi pada Selasa (24/8/2021) pagi lalu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zaenal Arifin, yang diwakili Kanit Reskrim Iptu Fahrudi saat dihubungi media ini, pada Kamis (26/8/2021) siang.

Diketahui, meski aksinya telah viral di jagat maya, namun tak membuat pelaku jera ataupun takut untuk mengulangi perbuatan tercelanya tersebut.

Iptu Fahrudi mengatakan, pelaku justru kembali mendatangi gadis si penjual makanan. Dan nekat melakukan aksi memamerkan kelamin. Tapi untuk kali ini, perbuatannya terpantau warga.

Baca juga  Optimalisasi Dana Insentif Daerah, Pemkot Samarinda Siap Kerja Sama dengan Kejari

Alhasil pelaku pun jadi bulan-bulanan dan sempat ditahan warga, sebelum akhirnya diserahkan ke polisi. Baca

“Iya dia ditangkap warga saat ingin melakukan hal yang sama (ekshibisionisme). Langsung diamankan warga dan kemudian diserahkan ke kami,” ungkap Iptu Fahrudi.

Fahrudi menyampaikan, pria berinisial AW merupakan seseorang pengangguran yang hidup sebatang kara. Untuk melampiaskan hasrat seksualnya, pelaku mengaku sudah sering melakukan penyimpangan seksualnya itu di depan umum.

“Pelaku ini mengalami kelainan seks, lantaran memang terbiasa melakukan onani di depan umum. Katanya dia sebatang kara di Samarinda, tak punya keluarga atau istri,” terangnya.

Meski pelaku sudah melakukan perbuatan yang merugikan orang lain, lanjut Fahrudi, namun kasus ini sendiri telah diselesaikan secara kekeluargaan, lantaran pihak korban sudah memaafkan perbuatan pelaku, dengan catatan pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

Baca juga  Lonjakan Kasus Pelecehan Seksual Anak di Kukar Memerlukan Tindakan Serius

“Korban tidak melanjutkan kasus ini, tapi dengan catatan pelaku tidak mengulangi perbuatannya, jadi kita buatkan surat pernyataan,” ucap Fahrudi.

AW yang sempat mendekam di dalam sel tahanan Mapolsek Samarinda Ulu selama 1×24 jam, pada Rabu (25/8/2021) sore lalu telah dipulangkan polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya, beredar video pelecehan seksual yang terekam kamera ponsel milik gadis penjual makanan.

Dari video tersebut, tampak seorang pria memakai helm dan jaket, mengeluarkan alat kelaminnya dan melakukan masturbasi di hadapan gadis penjual makanan tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (23/8/2021) pagi, sekitar pukul 07.00 Wita. Tindakan amoral itu dilakukan oleh seorang pria tak dikenal, ketika korbannya berinisial L (21) sedang menjualkan makanan kepada pelaku.

Perbuatan pelaku ini kemudian viral di media sosial. Tindakan yang dilakukan pelaku terhadap korban itu merupakan salah satu bentuk penyimpangan seksual atau ekshibisionisme.

Baca juga  Polresta Samarinda Salurkan bantuan kepada PKL dan Warung terdampak Pandemi Covid 19

Pengidapnya dengan sadar memamerkan alat vitalnya di depan umum hingga mencapai kepuasan. Ekshibisionisme adalah kondisi di mana seseorang memiliki dorongan, fantasi dan tindakan untuk memperlihatkan alat kelaminnya pada orang asing tanpa persetujuan orang tersebut.

Sehingga, pengidap ekshibisionisme ini akan merasa puas jika respons yang melihat alat kelaminnya itu bereaksi. Seperti kaget, marah, takut, dan syok. Merasa kebutuhan akan perhatian itulah, yang menyebabkan pengidap ekshibisionisme ini terus memperlihatkan kelaminnya.

Perbuatan ini disebut sebagai penyimpangan seksual, lantaran objek yang menjadi fokus seksual pelaku lebih kepada hal-hal yang tidak lazim. Dengan cara itu dapat memacu adrenalin dan merasa puas hingga orgasme, apabila melihat reaksi syok dari si korban.

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Print

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id