Samarinda, Klausa.co – Kasus ujaran kebencian melalui media sosial terjadi di Kota Tepian. Kali ini dilontarkan seorang perempuan berinisial MH di akun Instagram-nya. Melalui fitur Insta Story, ia mengaku tak terima ditilang oleh Satlantas Polresta Samarinda.
Dalam postingan tersebut, MH mengatakan, “Ketauan betul mau duitnya aja wkwkwk, ngakak nyata-nyatanya kesalahan gak ada, dan surat – surat lengkap semua. Tapi nyari kesalahan bahwa melanggar rambu. Jadi gini bu dendanya 500rb tapi 200rb aja bayarnya * ngakaknya. Mau ku videontakut dia,“ ungkapnya di unggahan Insta Story MH.
Anggota satlantas Polresta Samarinda, Brigpol Bambang Harianto, yang saat itu melakukan penilangan terhadap MH mengatakan, awalnya dirinya sedang melaksanakan patroli dari arah Jalan Merah Delima, dan posisi rambu itu terpasang tepat di Jalan Awang Long mengarah masuk ke Jalan Merah Delima.
“Si pelanggar ini (MH) masuk ke Jalan Merah Delima melalui Jalan Awang Long, saya kemudian langsung saya setopkan tepat di depan rambu tersebut, saya periksa surat-suratnya lengkap semua,” ungkap Brigpol Bambang Harianto usai dikonfirmasi melalui sambungan seluler. Jumat (6/8/2021).
Lanjut Brigpol Bambang, MH kemudian dibawa menuju pos untuk menjelaskan kesalahan yang telah diperbuat, dan langsung diberi tindakan tilang. Serta dikenakan pasal sesuai yang dilanggar. “Untuk denda yang dilanggarnya langsung kami setor kepada pihak Bank BRI,” katanya.
Unggahan Insta Story MH melalui akun pribadinya. (ist) Setelah MH pulang, tidak lama kemudian muncullah ujaran kebencian yang dibuat oleh MH melalui media sosial, dengan arah yang menjelekkan.
Disebutkan, pihak anggota Satlantas telah berkata kasar sama orang tuanya. Kemudian yang kedua, pihak satlantas ada meminta uangnya. Brigpol Bambang Harianto lantas memanggil kembali MH melalui chat Instagram, agar kembali ke pos, dan mengklarifikasi postingan tersebut.
“Saya klarifikasi, dan saya bawa ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk menunjukkan apakah rambu lalu lintas tersebut bisa dicopot atau permanen. Ternyata rambu tersebut sudah dicor dan permanen,” jelasnya.
Setelah itu, Brigpol Bambang Harianto langsung meminta klarifikasi ujaran kebencian tersebut kepada MH melalui video. Meminta maaf atas postingan yang telah diunggahnya melalui akun media sosial pribadinya.
“Setelah saya jelaskan semua, saya minta klarifikasi permintaan maaf atas nama pribadinya dan orang tuanya melalui video. Karena saya gak mau nama saya jelek, apalagi sampai menjelekkan institusi kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto mengimbau agar seluruh pengendara di Samarinda bisa selalu menaati peraturan lalu lintas.
“Saya mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu taat dan tertib lalu lintas, supaya bisa menjaga keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya, dan kejadian seperti kemarin tidak terulang kembali,” pungkasnya.
(Tim Redaksi Klausa)