Samarinda, Klausa.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun siap bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda untuk menunjang kinerja Pemkot Samarinda dalam upaya pemulihan ekonomi nasional atau PEN, terutama terkait pengelolaan Dana Insentif Daerah (DID) 2021.
“Jika ada kendala atau hambatan penerapan hukum administrasi atau hukum keuangan, jadi daya serap bisa segera makin besar,” kata Andi Harun, Selasa (3/8/2021).
Rencana tersebut, lanjut Andi Harun menindaklanjuti kucuran dana DID untuk penanganan pemulihan ekonomi nasional terhadap daerah terdampak Covid-19 yang baru diterima Pemkot Samarinda pada kisaran Juni 2021 lalu.
Dalam rapat antara Jajaran Pemerintah Kota Samarinda bersama dengan Kejaksaan Negri Samarinda secara virtual, di gedung Comand Centre Balaikota, pada Selasa 3 Agustus 2021. Diketahui jika realisasi DID PEN Kota Samarinda 2021 ini baru mencapai 20%.
“Jadi, baru sebulan. Kedua, kan tidak bisa serta merta kecuali Dinas Kesehatan 33 persen memang perlu. Kalau yang lain, kan perlu ada disusun ulang,” jelas Sekda Samarinda, Sugeng Chairuddin.
Lanjut Sugeng, selain organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan program pemulihan ekonomi, DID tersebut juga diperuntukkan untuk sektor kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kota Samarinda dimana Dinas Kesehatan mendapatkan anggaran sebesar Rp 8.226.697.882. Sedangkan, realisasinya saat ini diangka 33% atau sebesar Rp 2.719.089.212.
“Besok sampai lusa paling lambat, kami undang OPD yang mendapatkan dana ini untuk dievaluasi. Saya akan laporkan secara tertulis pada Pak Wali Kota paling lambat Hari Jum’at (06/08/2021) mendatang,” tegas Sugeng.
Adapun data 8 OPD dilingkup Pemkot Samarinda yang menerima DID Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional adalah sebagai berikut:
1. Dinas Pariwisata dengan anggaran Rp 1.911.615.018,- dan realisasi Rp 3.027.405.015,- atau 15%
2. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah mempunyai pagu anggaran Rp 2.068.577.833,- dengan realisasi Rp477.249.350,- atau Rp 23%
3. Dinas Perdagangan dengan anggaran Rp 4.616.347.150,- dan realisasi Rp 403.170.100,- atau 8%
4. Dinas Perindustrian memiliki anggaran Rp1.798.627.897,- dengan realisasi Rp 399.759.800,- atau 22%
5. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memiliki anggaran Rp 1.407.419.000,- dengan realisasi Rp 133.849.950,- atau 9%
6. Dinas Ketahanan Pangan memiliki anggaran Rp 3.027.647.625,- dengan realisasi Rp 783.485.700,- atau 25%
7. Dinas Perikanan memiliki anggaran Rp 638.109.500,- dengan realisasi Rp 186.246.800,- atau 29%
8. Dinas Pertanian memiliki anggaran Rp 3.689.576.095,- dengan realisasi Rp 592.012.565,- atau 16%.
(Tim Redaksi Klausa)