Samarinda, Klausa.co – Rencana pemindahan pelabuhan penumpang ke wilayah Kecamatan Palaran terkendala permasalahan pembebasan lahan, terutama terkait akses menuju ke lokasi pelabuhan.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Samarinda Andi Harun saat meninjau lokasi Pelabuhan pada, Selasa (10/8/20210.
Disela-sela tinjauan Andi Harun mengatakan kepada media bahwa terkait akses menuju lokasi pelabuhan saat ini masih menjadi kendala, setidaknya Pemkot harus membebaskan lahan sekitar 400 m x 20 m.
“Ini sudah dikerjakan tapi belum kita bebaskan, kita ikutin semua ketentuannya,” ucapnya.
“Kita lihat kemampuan anggaran, kalau bisa masuk di perubahan, tapi kalau tidak bisa, apa boleh buat akan dimasukan di anggaran murni,” tambahnya.
Pembangunan Terowongan
Termasuk terkait anggaran pembangunan terowongan yang akan menghubungkan Kelurahan Damai dengan Kelurahan Sei Dama yang terletak di bukit selili.
“Perencanaannya di perubahan ini. Kemungkinan fisiknya di tahun 2022. Anggarannya tunggu aja pada saat kita maju ke dewan nanti,” sebutnya.
Tinjauan di lokasi, Wali Kota Samarinda melihat ada beberapa lahan yang harus dibebaskan. “Tapi tidak semua dibebaskan, ada beberapa sektor seperti di Jalan Sultan Alimuddin ada juga di sektor Jalan Kakap, itu untuk pembangunan terowongan,” ucapnya.
“Tentu dalam hal ini ada diskusi sama warga, justru di Jalan Alimuddin rencana masuk ke terowongan kemudian akses keluarnya dari sisi jalan kakap, kan ada beberapa rumah warga disitu. Rencananya juga hanya satu arah, saat ini sedang berjalan analisa lalu lintasnya,” pungkasnya.
(Tim Redaksi Klausa)