faktaborneo.com – Samarinda. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) wilayah Kalimantan Timur Kalimantan Utara (Kaltimra) memberikan Nasi Tumpeng melalui kunjungan kerja ke kantor Gubernur dan DPRD Kaltim, Rabu (19/1/2022) bentuk rasa syukur atas di Sahkannya Undang-undang Ibu Kota Negara baru.
Menurutnya, dengan disahkannya UU tersebut maka secara otomatis pemindahan IKN ke Kaltim sudah bisa dilaksanakan sebagaimana yang diwacanakan dari awal.
“Kami sudah koordinasikan ke pusat bahwa setelah disahkan Undang-undang IKN, kami ada niat untuk silahturahmi ke Gubernur dan DPRD. Ini sebagai ucapan syukur kami atas pengesahan Undang-undang IKN tersebut,” ucap Karminto saat diwawancarai awak media.
Tugas Maki, kata dia, kedepannya akan konsisten dalam mengawasi proses pembangunan IKN sehingga tidak terjadi penyimpangan apalagi yang dapat merugikan masyarakat Kaltim seperti tindakan korupsi dan lainnya.
“Kita harapkan pemindahan IKN ke Kaltim ini tidak mengenyampingkan masyarakat lokal, kemudian praktik korupsi di IKN yang baru juga harus dilakukan pencegahan. Itu salah satu tugas Maki kedepan,” terangnya.
Sekwan DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan mengaku senang dan berterima atas kunjungan dari pengurus Maki. Ia berharap silahturahmi yang dilakukan dapat terus berlanjut.
Ramadhan menyebutkan aspirasi yang disampaikan pengurus Maki selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan DPRD Kaltim, Makmur HAPK.
“Kedatangan mereka ( Maki, Red) ini kami tentu menyambut baik, jadi mereka ini datang kesini sebagai wujud ucapan syukur atas disahkannya UU IKN,” ungkap Ramadhan.
Ketua Harian Maki Kaltimra Yulianus Henock turut mengingatkan kepada para Pejabat harus lebih waspada dalam mengambil kebijakan, apalagi baru-baru ini ada kepala daerah di Kaltim ditangkap KPK.
“Kami akan terus mengingatkan dan mengawasi pejabat agar tidak salah dalam mengambil kebijakan apalagi adanya tindak pindana korupsi yang baru-baru ini di tangkap KPK Bupati Penajam Paser Utara, terang Yulianus.
Disahkannya Undang-undang IKN bisa menjadi ladang korupsi, maka dari itu Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Kalimantan Timur- Kalimantan Utara ikut mengawal pembangunan IKN yang sudah ditetapkan di Kaltim.
“kami juga akan mengawasi pembangunan IKN yang sudah ditetapkan pemerintah di Kaltim. Jangan sampai ditemukan adanya korupsi saat proses pembangunan IKN berjalan, tambah Yulianus.