Faktaborneo.com – KUTAI KARTANEGARA – Dalam langkah progresifnya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengusulkan pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD).
Melalui inisiatif ini, mereka berharap dapat meningkatkan efisiensi dan daya tarik pasar bagi masyarakat, dengan menyediakan fasilitas umum yang lebih memadai.
Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fhatullah, mengonfirmasi bahwa empat pasar di wilayah itu telah disetujui untuk menjalani transformasi ini, yang diharapkan akan meningkatkan daya tarik bagi pengunjung dan memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat pedagang.
“Pasar-pasar yang disetujui untuk dibentuk UPTD adalah pasar Tangga Arung, Mangkurawang, Loa Kulu, dan Samboja,” jelas Sayid Fhatullah pada hari Sabtu (20/04/2024).
Lanjut, dirinya menyatakan, terdapat dua pasar yang tidak mendapat persetujuan, yaitu pasar Anggana dan salah satu dari pasar Samboja.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memiliki 22 pasar inti, namun hanya empat pasar yang dinilai memiliki potensi untuk dibentuk UPTD.
Sementara itu, Sayid mengungkapkan Pengelolaan pasar melalui UPTD akan dilakukan secara semi-modern, dengan menyediakan fasilitas umum yang memadai dan layak.
“Dengan pengelolaan melalui UPTD, ruang lingkupnya akan lebih luas dan terstruktur, termasuk dalam hal keanggotaannya,” terangnya
Dirinya berharap, dengan pembentukan UPTD ini, akan meningkatkan daya tarik pasar bagi pengunjung, sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para pedagang.
“Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berkunjung dan berbelanja di pasar-pasar tersebut,” tandasnya. (ADV Diskominfo Kukar)