Faktaborneo.com – SAMARINDA – Insiden kebakaran yang terjadi di Big Mall Samarinda memicu perhatian serius dari Komisi I DPRD Samarinda. Salah satu anggotanya, Adnan Faridhan, mendesak pihak pengelola mall agar menunjukkan tanggung jawab terhadap para korban yang mengalami gangguan pernapasan akibat terpapar asap.
Menurut laporan dari Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Samarinda, sebanyak 25 orang mengalami sesak napas. Mereka terdiri dari pengunjung Big Mall dan Hotel Fugo yang berada dalam satu area kompleks, dan mayoritas langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
“Big Mall seharusnya menunjukkan tanggung jawab kemanusiaan, minimal dengan meminta maaf langsung kepada para korban, bahkan jika memungkinkan memberikan bantuan materi,” kata Adnan.
Ia menambahkan bahwa manajemen mall semestinya menunjukkan empati serta tanggung jawab moral terhadap mereka yang terdampak. Selain itu, Adnan juga menyoroti soal kelengkapan izin operasional dan sistem keselamatan di Big Mall. Menurutnya, evaluasi rutin harus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap insiden serupa.
“Izin operasional itu seharusnya hanya diberikan jika seluruh aspek keselamatan sudah terpenuhi. Kalau terbukti lalai seperti kejadian semalam, maka izinnya perlu dievaluasi ulang,” tegasnya.
Adnan juga menyampaikan imbauan kepada seluruh pengelola gedung di Samarinda agar mematuhi regulasi dan memperhatikan sistem keselamatan dengan serius, karena menyangkut nyawa manusia.
Sebagai catatan, dugaan awal penyebab kebakaran di Big Mall adalah korsleting listrik. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih akan dilakukan oleh pihak kepolisian. (ADV)











