Komisi I Beri Dua Opsi Penyelesaian Masalah Aset Hotel Royal Suite

Faktaborneo.com, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kaltim menawarkan dua opsi solusi tegas kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menyelesaikan masalah pengelolaan aset Hotel Royal Suite di Balikpapan. Opsi tersebut meliputi negosiasi ulang dengan syarat, atau pemutusan kontrak secara sepihak.

Tawaran ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, dalam kunjungan kerja monitoring aset milik Pemprov tersebut. Ia menyoroti lemahnya manajemen dari pihak mitra swasta sebagai akar masalah yang membuat kewajiban kepada pemerintah tidak terpenuhi.

Agus Suwandy menjelaskan, opsi pertama adalah memberikan kesempatan kepada mitra untuk melanjutkan kerja sama. Namun, ia memberikan syarat mutlak agar pihak swasta menunjukkan itikad baik untuk duduk bersama dan menyelesaikan semua persoalan dengan pemerintah.

“Kalau kerjasama ini masih mau dilanjutkan maka saya sarankan agar mitra swasta menunjukkan itikad baiknya untuk duduk bersama dengan pihak pemerintah,” ujar Agus.

Namun, jika jalur negosiasi tersebut menemui jalan buntu, Agus Suwandy mendorong pemerintah untuk mengambil opsi kedua yang lebih keras. Ia meminta Pemprov Kaltim bertindak tegas dengan menghentikan kontrak dan segera mengambil langkah terukur untuk mengamankan aset bangunan tersebut.

“Namun jika sudah mentok, maka kita minta pemerintah Kalimantan Timur bertindak tegas menghentikan kontrak kerjasama dan melakukan langkah-langkah terukur untuk mengamankan aset,” ungkapnya.

Agus Suwandy juga meminta Pemprov Kaltim untuk bila perlu menggandeng pihak Kejaksaan agar pemeriksaan terhadap persoalan ini dapat dilakukan lebih mendalam dan tidak berlarut-larut. (ADV)

Bagikan

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id