Progres Penyusunan Raperda Pariwisata di DPRD Samarinda Capai 80 Persen, Target Rampung 18 Juni 2025

Faktaborneo.com – SAMARINDA – Cita-cita untuk mewujudkan Samarinda Bebas Tambang 2026 semakin mendapatkan perhatian serius dari berbagai unsur pemerintahan dan elemen masyarakat. Wacana ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mengedepankan pembangunan yang berkelanjutan, dengan mengalihkan ketergantungan dari sektor pertambangan ke sektor industri non-ekstraktif seperti jasa, perdagangan, dan pariwisata.

Sebagai bentuk dukungan nyata, saat ini Komisi II DPRD Samarinda sedang merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Pariwisata. Ketua Pansus II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menjelaskan bahwa banyaknya hari libur akibat perayaan keagamaan menjadi tantangan dalam proses penggodokan regulasi ini, terutama dalam tiga bulan terakhir sejak Raperda Pariwisata pertama kali dibahas.

“Ya, tantangannya adalah banyaknya cuti libur dan hari besar keagamaan,” ungkap Viktor saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda baru-baru ini.

Sebagai solusi, ia menegaskan bahwa penyerapan aspirasi tidak hanya akan mengandalkan rapat formal, tetapi juga memaksimalkan pertemuan informal jika diperlukan.

“Kita masih butuh pembahasan lebih lanjut, tetapi tidak masalah. Di luar agenda rapat resmi, kami bisa berdiskusi langsung,” ujarnya dengan optimis.

Sebelumnya, Raperda Pariwisata ditargetkan rampung pada 18 Juni 2025. Namun, Viktor menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan opsi perpanjangan jika diperlukan.

“Alhamdulillah, progresnya sudah mencapai 80 persen. Namun, kita mungkin perlu perpanjangan karena banyaknya hari libur,” tutup Viktor. (ADV)

Bagikan

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id