DPRD Samarinda Tegur BIGMall Usai Dua Kebakaran, Ancaman Penutupan Mengintai

SAMARINDA – Faktaborneo.com Menyusul dua insiden kebakaran yang terjadi di BIGMall pada 3 Juni dan 17 Juli 2025, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Samarinda bersama Komisi III DPRD Samarinda melakukan inspeksi langsung ke lokasi pada Selasa (22/7/2025) sore.

Kepala Damkar Samarinda, Hendra AH, mengatakan peninjauan dilakukan untuk memastikan keamanan gedung dan kesiapan sistem proteksi kebakaran sebelum mal kembali beroperasi penuh. Ia menegaskan, meski sebagian gedung masih dalam perbaikan, operasional terbatas di lantai dua tetap berlangsung atas koordinasi manajemen dengan Dinas PUPR terkait kelayakan struktur bangunan.

Hendra mengungkapkan, sistem proteksi di lantai satu dan dua sudah berfungsi normal, sementara area yang direhabilitasi masih dalam proses perbaikan. Ia juga menekankan pentingnya keberadaan tenaga khusus proteksi kebakaran di setiap gedung bertingkat serta pelatihan rutin bagi karyawan, yang hingga kini belum dimiliki BIGMall.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Denny Hakim Anwar, memberikan peringatan keras. Ia menyatakan, bila kebakaran kembali terjadi untuk ketiga kalinya, DPRD bersama kepolisian akan merekomendasikan penutupan BIGMall kepada pemerintah kota.

“Kami tidak ingin ada kejadian ketiga. Manajemen harus benar-benar memperbaiki sistem dan melaksanakan seluruh rekomendasi agar operasional berjalan sesuai hukum dan standar keselamatan,” tegas Denny.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pengelola gedung bertingkat untuk tidak mengabaikan sistem keamanan kebakaran, sementara pemerintah diminta lebih tegas dalam pengawasan serta memastikan pelaksanaan pelatihan mitigasi darurat secara berkala. (ADV)

Bagikan

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id