Faktaborneo.com, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menegaskan dukungannya terhadap aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap organisasi masyarakat (Ormas) yang melakukan praktik ilegal atau tindakan premanisme di Kaltim.
Hal tersebut disampaikan Sapto usai menghadiri Rapat Monitoring Penanganan Ormas yang Terafiliasi Premanisme di Kantor Badan Kesbangpol Kaltim, Minggu (11/5/25).
Menurut Sapto, forum ini penting untuk menyamakan persepsi bahwa ormas dibentuk dengan tujuan membantu pembangunan dan menciptakan kondusivitas di masyarakat, bukan justru meresahkan.
“Dengan adanya forum ini, kita bisa mengingatkan bahwa ormas dibentuk untuk membangun masyarakat, wilayah, dan negara. Jadi, niat baik tersebut perlu dijaga,” ujarnya.
Sapto mengungkapkan, saat ini pemerintah pusat melalui Satgas khusus akan segera turun melakukan pembinaan secara intensif kepada ormas di daerah. DPRD Kaltim, bersama aparat keamanan seperti kepolisian, kejaksaan, serta Forkopimda juga akan melakukan pemetaan terhadap seluruh ormas yang ada.
Ia menyatakan pemetaan ini penting agar diketahui ormas mana yang membantu masyarakat dan mana yang justru berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta investasi di Kaltim.
“Kita akan profilkan ormas-ormas ini, apakah meresahkan atau justru membantu masyarakat. Ini yang akan kita coba komunikasikan,” terang Sapto.
Sapto juga secara khusus meminta aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap ormas yang terlibat dalam tindakan ilegal seperti pungutan liar (pungli) atau pemerasan terhadap masyarakat dan investor. Menurutnya, jika tindakan tegas tidak segera diambil, situasi ini berpotensi mengganggu iklim investasi yang sedang dikembangkan di Kaltim.
“Maka ini menjadi ranah kepolisian dan kejaksaan, karena jika tidak ditertibkan, iklim investasi di Kaltim bisa terganggu,” tegasnya.
(ADV)











