Faktaborneo.com, SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim merencanakan sebuah langkah strategis untuk mengharmonisasi produk hukum di daerah. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengusulkan penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) yang akan melibatkan seluruh DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim.
Gagasan ini mengemuka dalam rapat internal Bapemperda yang membahas tindak lanjut sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda). Hasanuddin Mas’ud memandang perlu adanya sebuah forum bersama untuk menjalin sinergi legislasi dan menyamakan persepsi antar-parlemen di seluruh Kaltim.
Tujuan utama dari FGD tersebut adalah untuk memastikan tidak ada tumpang tindih peraturan antara provinsi dengan kabupaten/kota, sekaligus menyesuaikan arah kebijakan pembentukan perda dengan pembagian kewenangan yang berlaku.
“Sebagai langkah strategis ke depan, Bapemperda merencanakan penyelenggaraan Focus Group Discussion bersama DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur untuk menjalin sinergi legislasi,” ujar Hasanuddin.
Gagasan ini disambut baik oleh pimpinan dan anggota Bapemperda. Ketua Bapemperda, Baharuddin Demmu, menyatakan komitmennya untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
“Legislasi daerah harus adaptif terhadap kebutuhan lokal serta aspiratif terhadap suara masyarakat Kalimantan Timur,” harap Baharuddin.
(ADV)











