Dianggap Tak Tepat Sasaran, DPRD Dorong SMAN 10 Kembali ke Lokasi Lama

Faktaborneo.com, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sepakat untuk mengembalikan kegiatan belajar SMAN 10 Samarinda ke lokasi lamanya di Jalan HAMM Rifadin, Loa Janan Ilir. Kebijakan ini diambil setelah penempatan sekolah tersebut di Jalan PM Noor dinilai tidak tepat sasaran dan mengurangi akses pendidikan bagi warga.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menjelaskan bahwa pemindahan SMAN 10 beberapa waktu lalu telah menimbulkan masalah baru. Menurutnya, wilayah Samarinda Seberang dan Loa Janan menjadi sangat kekurangan pilihan sekolah negeri setelah sekolah tersebut dipindah.

“Sekarang ini hanya ada tiga SMA Negeri yang melayani wilayah Samarinda Seberang dan Loa Janan. Hilangnya SMAN 10 jelas mengurangi pilihan masyarakat di sana,” ujar Andi.

Ia menilai penempatan SMAN 10 di kawasan PM Noor tidak ideal karena di wilayah tersebut sudah terdapat cukup banyak sekolah negeri. Kondisi ini menciptakan ketidakseimbangan distribusi akses pendidikan. Dorongan untuk mengembalikan sekolah ini ke lokasi awal juga diperkuat oleh putusan tetap dari Mahkamah Agung.

Andi Satya menegaskan, perjuangan ini bukan didasari oleh sentimen pribadi meskipun ia adalah alumni. Ia menyebut ini murni soal menjaga hak masyarakat atas akses pendidikan yang merata.

“Saya tidak berpihak. Tapi saya memang merasakan sendiri hilangnya SMAN 10, dan itu berdampak pada berkurangnya pilihan sekolah bagi masyarakat. Ini soal akses pendidikan yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.

(ADV)

Bagikan

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id