Faktaborneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, meminta adanya larangan bagi kendaraan besar untuk melintasi kawasan permukiman padat penduduk seperti di Jalan Jakarta, Samarinda. Ia menyoroti dampak lalu lintas truk bertonase besar yang tidak hanya merusak jalan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga.
Menanggapi banyaknya keluhan publik, Subandi menegaskan bahwa persoalan di Jalan Jakarta sudah melampaui isu infrastruktur semata. Menurutnya, kebisingan dan getaran konstan yang ditimbulkan oleh truk-truk besar setiap hari telah merampas hak warga atas lingkungan tempat tinggal yang tenang dan nyaman.
“Warga merasa terganggu, baik oleh suara maupun getaran. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” katanya.
Atas dasar itulah, politisi Partai Gerindra ini mengusulkan solusi konkret berupa pelarangan total kendaraan besar melintasi kawasan permukiman. Sebagai alternatif, ia mendorong agar seluruh arus lalu lintas truk tersebut dialihkan ke jalur yang lebih sesuai, seperti Jalan Ring Road M. Said.
“Kita usulkan agar arusnya dialihkan langsung ke Ring Road M. Said. Ke depan, kendaraan besar tidak boleh lagi melintasi kawasan permukiman,” ujarnya. (ADV)











