Faktaborneo.com, SAMARINDA – DPRD Kaltim membentuk dua panitia khusus untuk mengawal arah pembangunan daerah tahun 2025.
Pembentukan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-17 yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (11/6/25).
Pansus pertama akan membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. DPRD menunjuk Syarifatul Sya’diah sebagai ketua dan Sigit Wibowo sebagai wakil ketua.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang harus dikaji secara menyeluruh.
“Pembahasan RPJMD harus menyeluruh, menyentuh semua aspek pembangunan. Ini bagian dari upaya menciptakan kebijakan yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Kaltim,” ujarnya.
Paripurna juga menetapkan pembentukan pansus kedua yang membahas perubahan kamus usulan pokok-pokok pikiran DPRD dalam RKPD 2025. Muhammad Samsun ditunjuk sebagai ketua dan Arfan sebagai wakil ketua.
Laporan Pansus LKPJ 2024 yang dibacakan Agus Suwandy mengingatkan pentingnya penyesuaian arah kebijakan di masa transisi pemerintahan tahun 2025.
DPRD berharap kedua pansus dapat bekerja cepat dan akurat, mengingat dokumen yang dibahas memiliki dampak langsung terhadap arah pembangunan daerah. (ADV)











