Samarinda – Faktaborneo.com – Anggota DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah mengadakan sosialisasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Samarinda Seberang, pada minggu (5/11/2023).
Anggota Komisi II DPRD Samarinda tersebut mengatakan bahwa Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman terhadap warga mengenai Raperda, tetapi juga sebagai kesempatan untuk bersilaturahmi dengan warga Sungai Kunjang.
“Ini menjadi catatan kami didewan untuk menyampaikan kepada pemerintah kota,” kata Laila mengenai masukan dari masyarakat Samarinda Seberang.
Lebih lanjut, Politisi asal fraksi PPP mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan tidak hanya untuk memberikan pemahaman semata melainkan untuk menerima masukan serta usulan dari masyarakat khususnya dalam bidang UMKM.
Sehingga pada saat sosialisasi ini, sejumlah warga, khususnya para pelaku UMKM, turut menyampaikan keluh kesah mereka.
Dalam persoalan mereka mayoritas masyarakat menyoroti kurangnya pelatihan yang diberikan oleh Pemkot Samarinda dan pemanfaatan UMKM yang minim dalam berbagai agenda pemerintahan.
“Tadi memang ada permintaan masyarakat, dan itu akan kami akomodir untuk menyusun raperda di tahun depan,” ungkap Laila.
Laila juga mengakui jika ada berbagai hambatan yang dihadapi oleh UMKM. Mulai dari persoalan administrasi, program sertifikasi halal, hingga persaingan dengan toko-toko modern.
“Itulah tujuannya sosialisasi ini, selain memberikan kemudahan kepada para UMKM, tentunya pemerintah ke depannya mau melibatkan UMKM,” tegasnya.
Maka dari itu, Laila berharap agar seluruh warga yang yang hadir juga dapat menyalurkan informasi kepada warga lainya agar informasi dalam sosialisasi bisa tersampaikan secara luas.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman dan informasi ini dapat diterima sehingga semakin banyak masukan dan usulan dari warga dapat kita kawal dan ajukan kepada pemerintah kota agar ditindaklanjuti,” pungkasnya. (ADV/DPRD Samarinda)