Samarinda – Faktaborneo.com – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti Selasa (06/11/23), mengungkapkan bahwa mereka baru saja mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pada RDP tersebut, kami fokus membahas isu seputar rancangan peraturan daerah (raperda) terkait satuan pendidikan yang berada di daerah-daerah rawan bencana,” ujar Puji.
Seiring berjalannya waktu, Samarinda telah melihat banyak sekolah berdiri di lokasi yang rawan bencana, seperti banjir, kebakaran, dan tanah longsor.
“Kami berpendapat bahwa banyak sekolah ini dibangun tanpa mempertimbangkan aspek teknis yang diperlukan. Selain itu, proses pembangunan mereka tidak mengikuti standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” tambahnya.
Puji juga menyoroti pembangunan sekolah di daerah padat penduduk, seperti SMP Negeri 40 dan SD Negeri 001 Cendana, yang dapat memengaruhi kualitas pembelajaran siswa karena kebisingan dan polusi udara.Dia menegaskan pentingnya memperhatikan faktor-faktor tersebut dalam upaya meningkatkan lingkungan belajar di sekolah-sekolah tersebut.(ADV DPRD Samarinda)