Search
Close this search box.

Jumat, 22 November 2024

Komisi IV DPRD Samarinda Gelar Rapat Lanjutan Pembentukan Raperda Penanganan Bencana

Samarinda – Faktaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda kembali menggelar rapat lanjutan, dengan pendapat terkait Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana Kota Samarinda pada Senin (6/11/2023).

Rapat lanjutan ini membahas Raperda tersebut bersama Dinas Pendidikan dan Budaya (Disdikbud) Samarinda, Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, dan Dinas Pemadam Kebakaran Samarinda dalam rangka penyusunan Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana di Kota Samarinda.

Baca juga  Rakor DP2PA Menuju Kota Layak Anak Utama, DPRD Samarinda Harap Bukan Hanya Seremonial Saja

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain mengatakan bahwa ada tiga hal kewaspadaan, pertama adalah longsor, kedua banjir, ketiga kebakaran.

“Ada tiga hal kami sepakati rancangan perda, yang pertama terkait point point yang hendak di masukan, yang kedua kami mendengar saran dan pendapat mereka dan ketiga kami bertukar fikiran tentang petunjuk petunjuk teknis,” Ujar Sani

Baca juga  Komisi III DPRD Samarinda Samri Ingatkan Kepada Pengusaha Agar Perhatikan Lahan Parkir

Lebih lanjut, ia juga menginginkan masukan dari masyarakat dalam menyusun Raperda tersebut, agar semua pihak ikut terlibat, bukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota dewan saja.

“Tanggapan dari OPD kalo disimpulkan ada dua hal, mereka semua setuju dan antusias, kedua mereka ingin memberikan saran dan teknis yang banyak. Dan saya menerima 100%,” tutupnya (ADV/DPRD Samarinda)

Baca juga  Hearing Bersama DPPKB, Komisi IV DPRD Samarinda Bahas Percepatan Dan Penurunan Angka Stunting

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Print

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id