Samarinda – Faktaborneo.com – Gencarnya penertiban alat peraga kampanye (algaka) oleh petugas Satpol PP di setiap kecamatan menjadi sorotan utama Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim. Meskipun mendukung penertiban, Rohim menekankan pentingnya konsistensi dan keadilan dalam pelaksanaannya.
“Karena saat ini ada pandangan, yang ditertibkan hanya algaka, lantas yang lain gimana,” ungkap Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Rohim menilai bahwa stigma tebang pilih harus dihindari agar proses penertiban tidak menimbulkan kegaduhan. Dalam konteks menyambut pemilu serentak 2024, KPU Samarinda telah mengeluarkan ketentuan baru, dan Rohim berharap agar penertiban algaka dilakukan tanpa adanya preferensi tertentu.
“Penertiban seharusnya dilakukan tanpa meninggalkan kesepakatan dan konsistensi. Kita ingin menyambut pesta politik dengan baik, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menjaga proses pemilu yang adil,” ujarnya Kamis (9/11/2023).
Rohim juga mengingatkan agar petugas penertiban mempertimbangkan dampak terhadap peserta pemilu. Konsistensi dalam penerapan aturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk proses politik.
“Yang kita harapkan tingkat partisipais meningkat, makanya harus digencarkan sosialisasi jangan semua ditebang padahal sudah sesuai aturan,” demikian Rohim. (ADV/DPRD Samarinda)