Faktaborneo.com – Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda ajak masyarakat mengelola lingkungan menggunakam rumus 5M. Pengelolaan lingkungan bertujuan untuk mendorong masyarakat hidup sehat. Salah satu rumus yang diberikan oleh Sri Puji Astuit, ialah dengan menerapkan 5M (Menguras tempat penampungan air, mendaur ulang bahan bekas, mengubur, memantau jentik dan mengelola lingkungan.
“Hidup sehat itu harus dilakukan, salah satunya bisa menerapkan 5M ini,” ucap Puji Kamis, (14/03/24).
Meskipun telah disosialisasikan, menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda tersebut, penerapan dilapangan masih sangat minim. Memurutnya, masyatakat tidak hanya sekedar mengetahui, tetapi harus menerapkan dengan baik dan benar.
“Hal yang terpenting ialah kita perlu memastikan bahwa masyarakat dapat memahami dan melaksanakan 5M Plus dengan baik untuk mengatasi berbagai permasalahan, termasuk peningkatan kesehatan,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga membahas soal kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah. Menrutnya, masyarakat perlu memiliki kesadaran tinggi terhadap pengelolaan sampah. Hal ini berfungsi sebagai penyeimbang dengan pembangunan infrastruktur.
“Pembangunan infrastruktur harus diimbangi dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam melakukan pengelolaan terhadap sampah,” ujarnya.
Terakhir, ia pun sepakat jika harus ada sanksi yabg diberikan kepada masyarakah, terhadap perilaku membuang sampah sembarangan.
“Perlu adanya sanksi tegas terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan. Apalagi tu dilakukan secara terus menerus,” tutupnya. (ADV DPRD Samarinda)