Search
Close this search box.

Jumat, 20 September 2024

Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rohim Dorong Dipermudahnya Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Faktaborneo.com – SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim inginkan Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Samarinda mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan sertifikasi halal.

Pelaku UMKM di Kota Samarinda begitu bervariasi dari segi objek penjualan. Mulai dari kebutuhan sandang hingga pada kebutuhan pangan.

Melihat banyaknya pelaku UMKM, Abdul Rohim pun melirik kemungkinan untuk mempermudah segi perizinan para UMKM.

“Kita ingin pelaku UMKM itu dipermudah untuk melakukan penerbitan sertifikat halal,” katanya.

Baca juga  RPJPD 2025-2045 Kota Samarinda, Sekretaris Komisi IV Deni Hakim Katakan Fokus kepada 5 Prioritas Pembangunan

Memurutnya, kemudahan mendaoatkan sertfikasi halal pada ranah UMKM, merupakan bentuk dorongan agar perputatan ekonomi masyarakat terus menguat.

Paslanya, UMKM merupakan salah satu kegiatan yang mampu menunjang kekuatan ekonomi daerah.

Untuk itu kata Rohim, persoalan UMKM ini juga akan dibahas di dalam rapat-rapat berikutnya yang berkaitan dengan sektor UMKM maupun perizinan.

“Kita sudah melakukan rapat, salah satunya juga membahas soal kemudahan sertidikasi Halal ini di tataran UMIM,” ucapnya setelah berselang waktu melakukan rapat Pansus II tentang Ranperda Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan/atau Higienis.

Baca juga  RDP Bersama Disdikbud Kota Samarinda, Komisi IV Katakan Perda Pendidikan Harus Direvisi

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa semua pelaku UMKM mulai dari makanan berisiko rendah hingga berisiko tinggi akan diatur dalam regulasi tersebut dengan persyaratan yang berlaku.

“Kalau makanan beresiko rendah cukup dengan pernyataan halal. Berbeda dengan yang resikonya tinggi harus menerbitkan sertifikat halal, yang prosesnya cukup banyak dan membutuhkan biaya sebesar Rp. 350 ribu,” jelas Abdul.

Baca juga  Ketua Komisi IV DPRD Samarinda : Meningkatkan Sarana dan Prasarana Sekolah Penyandang Disabilitas

“Kalau yang resiko rendah ini sementara ada insentif dari kementerian sehingga gratis dengan kuota terbatas. Tapi kalau habis, disinilah peran Ranperda ini untuk merumuskan solusinya apakah akan membayar atau ditambahkan lagi besar kuotanya dengan subsidi 100% dari pemerintah,”tutupnya. (ADV DPRD Samarinda)

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Print

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id