Faktaborneo.com – SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun kembali tekankan kepada para pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) untuk tutup sementara waktu, selama bulan Suci Ramadhan.
Hal ini kembali ditekankan, untuk membantu menghormati ibadah umat muslim yabg sedang berjalan, yaitu puasa.
Sebagai upaya konkrit, dirinya mengatakan akan meminta rekomendasi kepada Ketua Komisi I DPRD Kota Samaronda, H. Joha Fazal untuk dapat mengizinkan dan merekomendasikan inspeksi mendadak (sidak) ke THM yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan.
“Kita akan minta surat rekomendasi ke Ketua Komisi I untuk melakukan sidak. Kita ingin memastikan semua THM tutup selama Ramadhan,” tegasnya.
Menurut Afif, penutupan THM selama Ramadhan, merupakan tradisi yang telah berlangsungs ecara turun temurun selama dilaksanakannya Bulan Suci Ramadhan di Kota Samarinda.
Tujuannya, ialah menciptakan suasana yang kondusif, tentram serta menghormati umat Islam, agar dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.
“Saya menghimbau kepada seluruh pemilik THM di Samarinda untuk menutup sementara usahanya selama bulan Ramadhan. Ini merupakan tradisi yang sudah berlangsung lama dan perlu kita jaga bersama,” kata Afif.
Disisi lain, Afif juga mengucapkan selamat melaksanakan ibadah puasa bagi umat muslim di Samarinsa, maupun ditempat lain dimanapun berada. (ADV DPRD Samarinda)fif