Faktaborneo.com – SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan oleh pernikahan dini.
Menurutnya, pernikahan dini tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik anak, tetapi juga mengancam potensi masa depan mereka.
“Pernikahan dini tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik anak, tetapi juga menghancurkan potensi masa depan mereka,” ungkap Sani.
Dirinya memperingatkan serius akan konsekuensi dari praktik pernikahan dini yang masih sering terjadi di masyarakat. Salah satu dampak yang sangat serius adalah stunting.
Sani menjelaskan bahwa stunting bukan hanya masalah statistik di Samarinda, melainkan merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi mendatang.
“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melakukan upaya pencegahan dan memberikan edukasi guna memutus rantai pernikahan dini yang menyebabkan stunting,” tegasnya.
Politikus dari PKS ini menyatakan bahwa situasi stunting di Samarinda bukan sekadar angka, melainkan merupakan “bom waktu” yang mengancam masa depan generasi.
Untuk itu, Sani menegaskan perlunya upaya-upaya khusus dalam mengatasi masalah pernikahan dini dan stunting guna menjaga kesehatan dan masa depan generasi Samarinda.
Sani mengajak semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga terkait, untuk bekerja sama dalam memberikan edukasi, meningkatkan kesadaran, dan melakukan tindakan konkret untuk mengakhiri praktik pernikahan dini serta mencegah stunting di Kota Samarinda.
Dengan upaya bersama ini, diharapkan generasi masa depan dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat dan optimal, sehingga mampu mewujudkan potensi yang terbaik bagi kemajuan Kota Samarinda. (ADV DPRD Samarinda)