Faktaborneo.com – SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin, berikan tanggapan terkait kebijakan pergantian sistem pembayaran tunai menjadi non-tunai untuk akses masuk Bandara APT. Pranoto, yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2024.
Fuad menegaskan pentingnya bagi masyarakat untuk melek teknologi di era digital ini.
“Tapi hal ini bisa diatasi dengan adanya pendampingan. Dengan begitu, masyarakat akan lebih cepat memahami teknologi ini,” ujarnya.
Menurut Fuad, digitalisasi melalui e-money atau kartu pembayaran elektronik lainnya dapat mengurangi tingkat kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, ia juga merasa khawatir jika kebijakan ini terkendala dengan kualitas jaringan internet.
“Maka dari itu, kita juga harus memperhatikan kualitas internet agar penerapan digitalisasi ini dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Dalam konteks ini, Fuad berharap masyarakat terus berupaya untuk memahami dan mengadopsi digitalisasi sebagai bagian dari perkembangan zaman.
Dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan swasta, diharapkan dapat memfasilitasi proses adaptasi masyarakat terhadap teknologi yang semakin canggih ini.
Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, serta memperluas aksesibilitas terhadap teknologi menjadi kunci dalam memastikanbahwa manfaat digitalisasi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan di Kota Samarinda. (ADV DPRD Samarinda)