Faktaborneo.com – SAMARINDA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda mengumumkan inovasi baru terkait pelayanan kebersihan dengan pengambilan sampah di rumah warga.
Langkah ini direspon oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar, ialah menekankan pentingnya memastikan kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat.
Dalam hal ini, Anhar menyoroti persoalan retribusi yang akan dibeban bagi masyarakat. Menurutnya, sebelum menerapkan kebijakan ini, perlu dilakukan pendalaman yang cermat.
“Pungutan seperti ini harus berbasis pada pelayanan, dan saat ini pelayanannya belum maksimal, terutama dengan nilai retribusi sebesar 30 ribu, yang tentunya dirasakan memberatkan oleh masyarakat,” ungkap Anhar.
Lebih lanjut, Anhar mengajak pemerintah dan DPRD untuk duduk bersama dalam merumuskan peraturan daerah terkait hal ini. Ia menekankan perlunya penyusunan regulasi secara cermat, tanpa hanya berdasarkan preferensi pribadi.
“Semangat dan niat baik penting, tetapi implementasi kebijakan memerlukan perencanaan dan pertimbangan yang matang,” tegasnya.
Anhar juga menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap kebijakan ini guna memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berdampak positif secara teoritis tetapi juga efektif dalam prakteknya.
Dengan demikian, inovasi pengambilan sampah di rumah warga menjadi fokus perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kebersihan di Kota Samarinda. (ADV DPRD Samarinda)