Search
Close this search box.

Jumat, 22 November 2024

LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun 2023. Ini Kata Pansus DPRD Samarinda

Faktaborneo.com – SAMARINDA – Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda masa persidangan 1 tahun 2024 dengan agenda “penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda, tahun anggaran tahun 2023, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada Rabu (27/3/2024) malam.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal mengungkapkan bahwa sidang menelaah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan oleh wali kota.

Baca juga  Wali Kota Samarinda Bahas Desain Interior Sejumlah Area, Termasuk Gedung A, Teras Anjungan dan Taman Cerdas dengan Dinas PUPR Secara Tertutup

“Wali kota telah membacakan isi LKPJ dan memberikan buku yang berisi laporan tersebut kepada DPRD,” ujar joha

Joha mengatakan bahwa Pansus (Panitia Khusus) akan memeriksa secara menyeluruh apakah isi LKPJ sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Wali kota.

“Pansus bertugas memberikan rekomendasi mengenai tindakan atau pelaksanaan yang harus dilakukan oleh Wali kota,” ucapnya.

Baca juga  Andi Harun Tekankan Perencanaan yang Matang dalam Pembangunan Infrastruktur Saat Pimpin Rakor Bersama OPD

Selain itu, Pansus akan membentuk tim untuk menelaah LKPJ Wali kota. Anggota Pansus berasal dari masing-masing fraksi di DPRD.

“Pansus akan mengadakan pertemuan untuk menentukan ketua Pansus,” imbuhnya.

Ia berharap dengan terbentuknya Pansus, semua anggota yang terlibat akan bekerja dengan baik dan melakukan evaluasi yang mendalam terhadap LKPJ Walikota.

“Tujuannya adalah agar pelayanan kepada masyarakat di Kota Samarinda dapat ditingkatkan dan kesejahteraan warga tercapai,” pungkasnya. (ADV DPRD Samarinda)

Baca juga  Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda Suparno Tanggapi Dampak Perekonomian Samarinda di Eks. Bandara

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Print

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id