Kutai Kartanegara – Faktaborneo.com – Masyarakat Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) kini dapat mengurus berbagai keperluan administrasi secara online. Hal ini berkat sosialisasi layanan online yang diselenggarakan oleh pihak kelurahan bersama perwakilan dari 36 RT di Aula Kelurahan Timbau.
Lurah Marten Hady Yuda mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan website kelurahan yang dapat diakses oleh warga untuk mendapatkan informasi publik dan layanan pemerintahan. Dengan website ini, warga dapat mengurus surat-surat penting, seperti surat keterangan domisili, surat keterangan usaha, surat keterangan tidak mampu, dan lain-lain.
“Kami ingin memanfaatkan perkembangan teknologi untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat. Dengan website ini, warga tidak perlu datang langsung ke kantor kelurahan, tetapi cukup mengisi formulir online dan mengunggah dokumen yang diperlukan,” ujar Lurah Marten kepada awak media, Kamis (5/10/2023).
Lurah Marten menambahkan bahwa website ini masih dalam tahap pengembangan dan penyempurnaan, tetapi sudah dapat digunakan oleh warga. Ia berharap agar perwakilan RT dapat menyampaikan informasi ini kepada warga di lingkungannya, sehingga mereka dapat memanfaatkan layanan online ini dengan baik.
“Kami juga tetap melayani warga yang datang secara offline, tetapi kami harapkan dengan adanya website ini, warga dapat lebih terbantu dan terinformasi. Apalagi di masa pandemi seperti sekarang, layanan online ini dapat mengurangi kontak fisik dan mencegah penularan virus,” tuturnya.
Kelurahan Timbau merupakan salah satu kelurahan di Kukar yang telah melangkah ke era digital dengan menyediakan layanan online bagi warganya. Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Kukar Edi Damansyah yang ingin menjadikan Kukar sebagai daerah smart city yang maju dan berkualitas.(ADV/Diskominfo Kukar)