Kutai Kartanegara – Faktaborneo.com – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat insentif daerah sebesar Rp 9,8 miliar dari pemerintah pusat. Insentif ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja Kukar dalam mengendalikan inflasi daerah.
Insentif daerah ini akan dimanfaatkan kembali untuk kegiatan pengendalian dan penanganan inflasi. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Sunggono yang juga Ketua Harian TPID Kukar dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi di Kukar, Selasa (17/10/23).
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Kukar Edi Damansyah beserta Kepala OPD di lingkungan pemkab Kukar.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat atas apresiasi ini. Ini menunjukkan bahwa upaya kami dalam mengendalikan inflasi daerah telah berhasil dan sesuai dengan target yang ditetapkan,”
kata Sunggono.Sunggono menjelaskan, insentif daerah tersebut diberikan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan RI nomor 336 tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode kedua menurut provinsi/ kabupaten/ kota.
Road Map Pengendalian InflasiUntuk mengendalikan inflasi, Kukar telah menetapkan road map pengendalian inflasi daerah dari tahun 2022 – 2024. Road map tersebut menggambarkan rencana kegiatan Pemerintah Daerah dalam mengendalikan dan melaksanakan kebijakan inflasi Kukar.
“Road map ini menjadi pedoman kami dalam melakukan berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di daerah kami,” ujar Sunggono.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melaksanakan operasi pasar murah kerjasama Pemkab Kukar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan Perum Bulog cabang Samarinda. Operasi pasar murah ini sudah terlaksana di 52 titik lokasi wilayah Kukar.
“Data kegiatan operasi pasar pada bulan September 2023 menunjukkan bahwa total kuantum terjual adalah 84,093 kg komoditi beras, minyak goreng, gula pasir dan tepung terigu pada 300 titik. Ini membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau,” papar Sunggono.
Selain itu, Pemkab Kukar juga melakukan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, kerjasama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, gerakan menanam, merealisasikan Bantuan Tunai Tidak Terduga (BTT) dan dukungan transportasi dari APBD.
Penanganan Wilayah Rawan PanganSunggono juga menyampaikan bahwa di Kukar juga telah ditetapkan wilayah yang rawan pangan. Namun, wilayah tersebut tidak rawan pangan karena kurangnya pangan, melainkan karena tidak adanya tenaga kesehatan.
“Oleh karena itu, kami melakukan strategi untuk merekrut tenaga kesehatan di seluruh kecamatan termasuk desa yang anggarannya dilekatkan pada Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Kami juga melekatkan anggaran pada Dinas Perhubungan untuk mengangkut barang dan orang ke wilayah-wilayah yang bermasalah pada pangan,” tutur Sunggono.
Selain itu, Dinas Kelautan dan Perikanan juga telah memberikan bantuan kepada masyarakat pra sejahtera melalui bantuan bagi nelayan termasuk bantuan BBM. Sementara itu, Disperindagkop juga harus bisa menyelesaikan target capaian kinerja untuk mensertifikasi halal UMKM sebanyak 60 ribu yang baru dianggarkan 500 juta.
“Kami berharap dengan sertifikasi halal ini, UMKM kami bisa meningkatkan kualitas dan daya saing produknya. Apalagi, pemerintah pusat telah menginstruksikan bahwa pada tahun 2024 UMKM harus mempunyai sertifikasi halal,” imbuh Sunggono.
Sunggono berharap, pengendalian inflasi tidak hanya dilakukan oleh TPID, tetapi juga oleh semua pihak dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di Kukar.
“Pengendalian inflasi adalah tanggung jawab bersama. Mari kita bersinergi untuk mewujudkan Kukar yang sejahtera dan berdaya saing,” pungkas Sunggono.(ADV/Diskominfo Kukar)