Kutai Kartanegara – Faktaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pelatihan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan APBDes Perubahan serta verifikasi pertanggungjawaban desa bagi 30 camat dan 30 operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas mereka dalam menilai kinerja pengelolaan keuangan desa.Pelatihan berlangsung selama lima hari, mulai dari Senin (23/10/2023) hingga Jumat (27/10/2023) di Hotel Fugo, Samarinda.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, yang mewakili Bupati Kukar.Menurut Taufik, evaluasi APBDes dan APBDes Perubahan merupakan salah satu tahapan penting yang harus dilakukan oleh bupati sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa. Namun, bupati dapat mendelegasikan tugas ini kepada camat sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
“Evaluasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa rancangan APBDes dan APBDes Perubahan yang disusun oleh desa telah sesuai dengan prinsip kepatuhan, keselarasan, keseimbangan dan kejelasan. Selain itu, evaluasi ini juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa anggaran desa digunakan untuk membiayai pembangunan desa berdasarkan kewenangan desa yang mengutamakan kepentingan umum dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Taufik.
Taufik menambahkan bahwa pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas camat dan operator Siskeudes dalam melakukan verifikasi pertanggungjawaban desa. Verifikasi ini dilakukan untuk memberikan informasi yang jelas tentang pelaksanaan pembiayaan melalui dana desa.
“Hasil evaluasi yang baik akan mempermudah pemerintah desa dalam mengelola anggaran desa, serta hasil verifikasi yang akurat akan memberikan informasi yang jelas tentang pelaksanaan pembiayaan melalui dana desa. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat yang besar dari pemanfaatan dana desa ini,” tuturnya.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kukar, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur. Mereka memberikan materi tentang mekanisme evaluasi APBDes dan APBDes Perubahan, teknis verifikasi pertanggungjawaban desa, serta aplikasi Siskeudes versi terbaru.(ADV/Diskominfo Kukar)