Kutai Kartanegara – Faktaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Bupati Kukar Edi Damansyah meminta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan secara konkret dan nyata.
Hal tersebut disampaikan oleh Edi Damansyah melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Sunggono pada acara Pembahasan Hasil Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK RI Tahun 2005 s/d 2022, Selasa (31/10/2023) di Hotel Harris Samarinda.
Edi Damansyah mengatakan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, sehingga harus menjadi perhatian semua pihak. Ia juga mengharapkan adanya peran aktif dari masing-masing OPD untuk mengupayakan percepatan penyelesaian tindak lanjut.
“Saya akan terus memonitor perbaikan yang dilakukan para kepala OPD dalam proses menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Saya minta langkah perbaikan betul-betul harus konkret dan nyata sehingga setiap uang rakyat yang dikelola Pemkab dapat dipertanggungjawabkan dan uang yang dikeluarkan untuk rakyat juga bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tindak lanjut hasil pengawasan merupakan bagian terpenting dari proses pembinaan dan pengawasan.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya rekomitmen dari kepala OPD akan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan, untuk terwujudnya perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga mengingatkan agar menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja, sejak perencanaan hingga implementasi dan evaluasinya serta mendorong penguatan dan mengawal pengendalian internal.
“Perlu adanya sikap kehati-hatian dalam melaksanakan tanggung jawab agar terhindar dari perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi,” tutupnya.(ADV/Diskominfo Kukar)