Kutai Kartanegara – Faktaborneo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Dr H Sunggono mengatakan bahwa transformasi digital yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar harus dapat menjamin keberlangsungan, keamanan, dan kemudahan layanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikannya saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi Government Chief Information Officer (GCIO) dan Digital Leadership di Hotel Mercure, Samarinda, Rabu (8/11/2023).
“Transformasi digital bukan sekedar mengubah proses manual menjadi digital. Tetapi harus ada jaminan bahwa dengan digitalisasi maka suatu layanan dapat terjamin keberlangsungannya, keamanannya dan kemudahannya untuk diakses oleh pengguna,” kata Sunggono.
Menurut Sunggono, transformasi digital merupakan sebuah keharusan di era teknologi informatika dan komunikasi yang semakin maju. Teknologi ini telah berperan dalam segala aspek kehidupan, seperti kesehatan, ekonomi, perbankan, pendidikan, dan pemerintahan.
“Kemajuan teknologi di sektor informatika dan komunikasi memaksa kita untuk melakukan transformasi digital,” ucapnya.
Sunggono menjelaskan, untuk dapat melakukan transformasi digital dengan baik, dibutuhkan pemimpin digital yang memiliki kemampuan berpikir yang sistematis dan analitis. Pemimpin digital harus dapat memahami bagaimana teknologi dapat membantu organisasinya, membuat keputusan yang tepat dan cerdas, serta mengintegrasikan teknologi ke dalam proses bisnis organisasi.
“Seorang pemimpin digital harus mampu memahami bagaimana teknologi dapat membantu organisasinya, membuat keputusan yang tepat dan cerdas, serta dapat mengintegrasikan teknologi ke dalam proses bisnis organisasi,” paparnya.
Sunggono menegaskan, dalam melaksanakan transformasi digital, Pemkab Kukar telah berkomitmen melalui Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Peraturan ini harus menjadi pedoman bagi seluruh pimpinan perangkat daerah dalam melaksanakan transformasi digital di organisasinya.”Peraturan inilah yang harus menjadi pedoman bagi seluruh pimpinan perangkat daerah dalam melaksanakan transformasi digital di organisasinya,” ungkapnya.
Sunggono juga mengimbau agar tidak ada belanja aplikasi yang tumpang tindih, layanan yang tidak terintegrasi, dan data yang tidak dapat dibagi-pakaikan antar perangkat daerah. Hal ini penting untuk menghindari pemborosan anggaran dan kerancuan data.
Pelatihan dan Sertifikasi GCIO dan Digital Leadership ini diikuti oleh Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Kukar. Narasumber pelatihan ini berasal dari Inixindo Bandung, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Pelatihan ini juga diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar yang dipimpin oleh Dafip Haryanto.
Pelatihan ini merupakan bagian dari program Smart City di Kukar yang juga sejalan dengan program prioritas Kukar Idaman. Melalui program ini, diharapkan Kukar dapat menjadi kabupaten yang cerdas, inovatif, dan melayani masyarakatnya dengan baik.(ADV/Diskominfo Kukar)