Faktaborneo.com, Kutai Kartanegara – Program Kukar Idaman yang memberikan bantuan Rp 50 juta per RT di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat sambutan positif dari masyarakat. Namun, program ini juga menghadapi beberapa tantangan, seperti potensi penyalahgunaan anggaran dan minimnya kapasitas pengurus RT.
Camat Tenggarong, Sukono, mengingatkan agar pengurus RT tidak sembarangan dalam mengajukan dan menggunakan anggaran tersebut.
“Pengurus RT harus mengusulkan program bantuan sesuai dengan kebutuhan warga di lingkungannya,” kata Sukono. “Selain itu, pengurus RT juga harus bertanggung jawab atas pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran yang diterima.”
Sukono berharap agar Lurah, Kepala Desa, dan RT bekerjasama dan bahu-membahu untuk menyukseskan program Kukar Idaman.
Di sisi lain, Ketua Forum RT Kecamatan Tenggarong, Tuti Mandasari, menyatakan bahwa forum ini akan menjadi tempat untuk berdiskusi antara pengurus RT se-Tenggarong. Tujuannya adalah untuk membahas program-program yang bisa dilakukan oleh masing-masing RT, serta permasalahan-permasalahan yang ada di lingkup RT.
“Diskusi itu terkait permasalahan di lingkup RT. Sebelum disampaikan ke Lurah, Kades, dan Camat,” kata Tuti.
Tuti juga berharap agar Pemkab Kukar dapat meningkatkan kesejahteraan pengurus RT dan perangkatnya. Selain itu, ia juga mengusulkan agar program bantuan Rp 50 juta per RT dapat ditambah nilainya.
“Kami harap juga program Kukar Idaman Rp 50 juta per RT bisa ditambah,” tutupnya. (adv/diskominfo kukar)