Faktaborneo.com – KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kecamatan Muara Wis mengecam perilaku membuang sampah ke sungai Mahakam dengan meluncurkan program Stop Buang Sampah di sungai (Stop Busu).
Program ini bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat yang tinggal di rumah terapung agar tidak lagi membuang sampah ke sungai, demi melindungi ekosistem sungai yang terancam akibat pencemaran.
“Ada tiga desa yang masyarakatnya, bertempat tinggal di sungai atau danau,” sebut Camat Muara Wis, Fadhli Annur saat diwawancarai melalui saluran seluler pada Rabu (24/04/2024).
Ia mengatakan, program stop busu yang sasarannya mengedukasi masyarakat, atau mengubah prilaku masyarakat, yang terbiasa buang sampah ke sungai.
“Membuang sampah kesungai dapat menyebabkan ekosistem sungai menjadi tercemat dan banyak menimbulkan efek negatif terhadap satwa di sungai,” jelasnya
Diketahui, program stop busu, sudah coba diterapkan di Desa Melintang, dengan menyediakan tong sampah disetiap RT wilayahnya.
Kedepannya, pihaknya berencana untuk bangun tempat pembuangan sampah (TPS) di Desa Melintang, guna menangani sampah dari desa-desa sekitar.
“Kami berencana membangun fasilitas pengolahan sampah di Desa Melintang untuk jangka panjang, yang akan melayani kebutuhan sampah dari desa tetangga,” ungkapnya.
Fadli mengungkapkan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) agar dapat membantu pembangunan TPS, guna menjaga kelestrian lingkungan yang bebas dari sampah.
“Kami terus berkoordinasi dengan DLHK Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mendukung pembangunan TPS,” tandasnya. (ADV Diskominfo Kukar)