Faktaborneo.com – KUTAI KARTANEGARA – Guna meningkatkan kenyamanan masyarakat, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara (Kukar), tengah melakukan tahapan pembangunan fasilitas penunjangan saranan dan prasarana (Sapras) Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Hal tersebut diungkapkan oleh, Kepala DKP Muslik, pembangunan sapras tersebut akan dilakukan di 3 TPI, yaitu Kecamatan Samboja, Anggana dan Kota Bangun, pada saat ini dalam proses penyelesaian.
“Masih ada beberapa sarana dan prasarana yang belum dilengkapi seperti parkiran, pabrik es dan lainnya,” sebut Muslik pada Senin (06/05/2024)
Ia juga menyatakan, pembangunan 3 TPI tersebut akan segera diselesaikan dan dapat dioprasikan pada tahun 2024 ini. Dengan ada TPI dapat memudahkan nelayan mendistribusikan atau mengangkut hasil perikanannya.
“Keberadaan TPI pasti memberikan kemudahan bagi nelayan, baik itu melakukan pendaratan atau pemasaran dan kita juga bisa mengontrol pendistribusiannya,” jelasnya
Dia berharap, pembangunan TPI dapat memberikan dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) wilayah, baik melalui jasa penyediaan, jasa lelang, jasa parkir maupun lainnya.
“ini upaya kita untuk mendongkrak PAD melalui sektor perikanan,” harapnya. (ADV Diskominfo Kukar)