Samarinda, Klausa.co – Polresta Samarinda membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan terhadap batas tarif tertinggi tes PCR atau polymerase chain reaction. Seperti diketahui, pemerintah sudah menurunkan harga tes PCR.
Sebelumnya harga tes PCR di Kota Tepian berkisar dari harga Rp 600 hingga Rp 900 ribu. Namun sejak 16 Agustus lalu, Menteri Kesehatan (Menkes) telah mengeluarkan harga ambang batas pemeriksaan COVID-19 dengan metode swab PCR di luar Pulau Jawa dan Bali.
Di mana tidak boleh melebihi Rp 525 ribu. Sebelumnya harga PCR di wilayah Kaltim memang beragam. Namun rata-rata dimulai dari harga Rp 600 hingga Rp900 ribu. Apabila ada pihak yang menyediakan tes PCR di atas ambang harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, kepolisian akan menindak tegas.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto ketika dikonfirmasi media ini, Senin (23/8/2021) siang. Eko, sapaan akrab polisi dengan dua melati di pundaknya itu mengatakan, pihaknya telah rutin melakukan pengawasan ataupun pemantauan harga PCR. Cara yang dilakukan sama halnya seperti pengawasan harga obat-obatan seperti di awal masa pandemi.
“Pengawasan harga pasti ada. Kami ada bentuk tim pengawasan untuk obat-obatan COVID-19, termasuk harga PCR. Itu otomatis kami awasi. Kami cek setiap faskes (fasilitas kesehatan). Itu terkait nilai head (batas atas, Red.)-nya kan. Pemerintah sudah ada keluarkan nilai head-nya tuh,” ucapnya.
Jika nantinya ada oknum yang tak mengindahkan ambang batas yang telah ditentukan, maka fasilitas kesehatan tersebut akan diproses lebih lanjut. Begitu pula dengan iming-iming hasil cepat dengan harga yang melebihi ambang batas.
“Kalau dia kasih harga tinggi dengan hasil yang cepat juga tetap diproses. Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan ya lapor ke kami,” ungkapnya.
Terkait kondisi harga saat ini, polisi berpangkat dua melati emas di pundak ini menjelaskan jika saat ini masih dalam taraf normal. Sesuai anjuran ambang batas pemerintah. “Tim itu ya rutin setiap hari ada laporan. Kalau Samarinda masih kondusif saat ini,” pungkasnya.
(Tim Redaksi Klausa)