Faktaborneo.com – SAMARINDA. Dalam rangka meningkatkan kesadaran pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara menggandeng Politeknik Negeri Samarinda untuk membentuk Tax Center (Rabu, 09/11).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan di Aula Politeknik Negeri Samarinda, Kota Samarinda. Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara Max Darmawan secara langsung menandatangani Perjanjian Kerja Sama ini bersama Direktur Politeknik Negeri Samarinda Budi Nugroho.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir Emri Mora Singarimbun dan Kepala KPP Pratama Tenggarong Arief Hartono.
Max Darmawan dalam sambutannya menyampaikan, “mengingat peran penting Tax Center tersebut, Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara terus berupaya untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terutama perguruan tinggi yang berada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara”.
Dalam kesempatan ini, Max memberikan kuliah umum perpajakan dengan tajuk Pajak dan Kemandirian Bangsa kepada 46 mahasiswa dan dosen Politeknik Negeri Samarinda.
Max mengajak para peserta untuk memahami peran penting pajak dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia juga menyampaikan isu-isu perpajakan terkini, seperti tarif baru Pajak Pertambahan Nilai (PPN), integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), subsidi pemerintah pada beberapa sektor, dan lainnya.
“Diawali dari kesadaran mahasiswa, kemudian masyarakat secara luas, harapannya bangsa kita bisa saling goyong royong melalui pajak sehingga Indonesia bisa jadi negara yang mandiri secara ekonomi ke depannya,” jelas Max.
Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara secara terbuka juga memberi dukungan kepada perguruan tinggi untuk melaksanakan berbagai kegiatan edukasi, diantaranya dukungan menjadi narasumber dalam kegiatan yang dilaksanakan perguruan tinggi.
Tax Center yang merupakan pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan di perguruan tinggi juga diharapkan dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menggali pengetahuan yang lebih mendalam seputar perpajakan.