Search
Close this search box.

Jumat, 20 September 2024

Pasar Palaran di Samarinda Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen 2023

Faktaborneo.co – SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menerima Penghargaan Perlindungan Konsumen 2023 dari Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas upaya Kota Samarinda dalam menjaga standar nasional di pasar-pasar rakyat, khususnya Pasar Palaran yang berhasil meraih Predikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Penghargaan diberikan dalam beberapa kategori, termasuk Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Ber-Standar Nasional Indonesia (SNI), Daerah Tertib Ukur, dan Pasar Tertib Ukur. Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, menyatakan kegembiraannya atas penghargaan ini, yang menunjukkan bahwa pasar-pasar di Samarinda diakui secara nasional.

Baca juga  Wali Kota Samarinda Tinjau Lokasi Pembanguna Pelabuhan Baru, Sebut Pelabuhan Masa Depan Samarinda

“Kami sangat bersyukur menerima penghargaan ini, berarti pasar-pasar di Samarinda diakui secara nasional. Ini juga menunjukkan pasar-pasar rakyat di Kota Samarinda menjamin pengukuran atau timbangan yang jujur dan tertib ukur,” ujar Rusmadi Wongso.

Ia berharap bahwa penghargaan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar-pasar rakyat di Kota Samarinda, sehingga dapat menjadi tolok ukur bagi pasar-pasar lainnya. Rusmadi juga mengapresiasi kinerja Dinas Perdagangan Kota Samarinda dalam upaya menjadikan seluruh pasar di kota tersebut menjadi pasar SNI.

Baca juga  Musrenbang RKPD 2025, Ini Prioritas Pembangunan Kota Samarinda

“Kami berharap semuanya dapat menjadi Pasar SNI. Ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam memberikan perlindungan konsumen,” tambahnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menyatakan bahwa Pasar Palaran yang meraih predikat ber-SNI akan menjadi contoh bagi pasar-pasar lainnya.

Hal ini menunjukkan prioritas pada kualitas produk dan pelayanan, serta menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga perlindungan konsumen. (ADV/Diskominfo Samarinda)

Baca juga  Bacalon Wakil Walikota Samarinda Agus Tri Susanto Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PKS Samarinda

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Print

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id