Faktaborneo.co – SAMARINDA – Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengimbau pedagang Pasar Pagi agar tetap tenang dalam menghadapi rencana revitalisasi pasar. Sebelumnya, Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3) telah menyuarakan keberatannya terkait rencana ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Marnabas Patiroy menjelaskan bahwa sosialisasi akan segera dilakukan oleh tim khusus yang akan dibentuk. Ia menegaskan bahwa para pedagang yang hadir dalam forum tersebut tidak dapat dianggap sebagai representasi, karena masih banyak pedagang lain yang tidak merasa khawatir terhadap rencana revitalisasi ini.
“Dari sekitar 2.865 pedagang yang terkena dampak pemindahan, masih banyak yang belum merasa khawatir dengan rencana ini,” ujar Marnabas (16/11/2023).
Dia menambahkan bahwa Dokumen Rencana (DED) Revitalisasi Pasar Pagi telah selesai dan siap untuk dipresentasikan. Namun, persetujuan dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun, masih diperlukan dan menunggu hingga beliau kembali dari kegiatan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Jakarta.
“Kami sudah menyelesaikan DED, tapi masih harus dipresentasikan kepada wali kota,” kata Marnabas.
Marnabas menekankan bahwa beberapa pedagang tidak mau dianggap sebagai representasi dalam Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3), dan pihaknya tidak sepenuhnya memahami dinamika internal di kalangan pedagang.
Namun, ia meminta pedagang untuk tetap tenang karena seluruh proses masih dalam pengurusan perencanaan. Tim khusus, seperti Tim Sosialisasi dan Tim Relokasi, akan segera dibentuk untuk menangani kebutuhan yang spesifik.
“Kami sedang fokus pada perencanaan, penyusunan DED, dan akan segera disosialisasikan,” jelasnya.
Marnabas juga memberikan tanggapan terhadap pernyataan FP3 yang menyatakan bahwa mereka akan merasa bahagia jika rencana revitalisasi tidak jadi. Menurutnya, tidak semua kebijakan dapat memuaskan semua pihak, dan jika ada yang tidak setuju, itu adalah hal yang wajar.
“Kami akan menghormati pendapat mereka yang menolak. Lokasi relokasi belum diumumkan, jadi mungkin masih ada keraguan. Tapi DED sudah selesai, tinggal menunggu persetujuan wali kota,” pungkasnya. (ADV/ Diskominfo Samarinda)