Search
Close this search box.

Jumat, 22 November 2024

Andi Harun Berharap Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan Setelah Memberikan SK Kepada 856 Tenaga Kerja Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda

Faktaborneo.com -SAMARINDA – Sebanyak 856 tenaga kerja Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dianyatakan telah resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kotrak (PPPK) untuk formasi tahun 2023.

Pengangkatan PPPK ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harunyang berlangsung di Balai Kota jalan Kesuma Bangsa, Jum ‘at (03/05/2024) pagi.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda, Julia Noor SIP, 856 orang PPPK tersebut terdiri dari Guru sebanyak 782 orang, Tenaga Kesehatan 54 orang dan Tenaga Teknis 20 orang.

Baca juga  Irianto Ajak Warga Kaltim Dukung Paslon No 2 Demi Kemajuan dan Kesejahteraan

Wali Kota Samarinda dalam arahannya mengatakan bahwa, pengangkatan ASN-PPPK merupakan bagian dari grand disain birokrasi tahun 2010-2025, tentang peningkatan pelayanan publik. Sehingga diharapkan setelah resmi diangakat per 01 April 2024, para tenaga PPPK dapat lebih bertanggung jawab dan menyadari betul tentang fungsi dan tugas-tugasnya sebagai pelayan publik atau pelayan masyarakat.

Baca juga  Bacagub Kaltim Mahyudin Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Partai PAN Kaltim

“Dengan kata lain, Bapak/Ibu diterima dan diangkat, menerima surat keputusan sebagai ASN-PPPK itu dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Jadi jangan sampai ada PPPK yang diurusi, tapi justru sebaliknya PPPK-lah yang mengurusi agar pelayanan terhadap publik itu meningkat,” tegasnya.

Andi Harun juga berpesan agar ASN-PPPK yang baru diangkat menjaga betul integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Menjaga kedisiplin dan tidak terpengaruh atau ikut-ikutan dengan kebiasaan-kebiasaan negatif yang ada di lingkunga kerjanya.

Baca juga  Terima Tantangan Wali Kota, Abdul Rohim: Kami Siap kalau Diundang

“Seluruh pegawai pemerintah, sudah seharusnya membangun personal karakter yang kuat, yang baik, yang mampu menyeimbangkan antara hak dan kewajibannya, disiplin dan bertanggun jawab dalam melaksanakan pekerjaan, sehingga publik tidak menilai negative.” kata Andi Harun dalam sambutannya.

Selain kedisiplinan, Andi Harun juga mengingatkan tentang pengembangan kemampuan atau skill yang dimiliki. Menurutnya penting untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan dalam menunjang pekerjaan. (ADV Diskominfo Samarinda)

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Print

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id