Search
Close this search box.

Kamis, 19 September 2024

RS Siaga Al-Munawwarah Tak Keluarkan Surat Hasil Swab PCR

Polresta Samarinda beberkan sejumlah barang bukti beserta kesembilan tersangka kasus pemalsuan kartu vaksin dan surat hasil PCR. (Klausa.co)

Samarinda, Klausa.co Rumah Sakit (RS) Siaga Al-Munawwarah disebut dalam perkara surat hasil PCR bodong  di Samarinda. Namun manajemen RS Siaga membantah pernyataan salah seorang tersangka yang sudah ditetapkan polisi.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan Jumat (6/8), Humas Rumah Sakit Siaga, Nadila Elok Awaliyah, mengatakan pihaknya tidak memiliki rekomendasi untuk memeriksa maupun mengeluarkan surat hasil PCR. Lantaran tak memiliki alat.

“Kamia hanya bisa mengambilkan sampel. Artinya kami ambil sampel dan kami kirim ke Prodia, Unmul, dan Sekata, mereka rekanan kami untuk PCR,” ungkap Nadila Elok Awaliyah.

Dalam kasus Kartu Vaksin dan Surat PCR palsu yang diungkap jajaran Polresta Samarinda, seorang tersangka menyebut surat hasil PCR dari rumah sakit yang terletak di Jalan Ramania, Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu itu.

Terkait informasi ini, Nadila Elok Awaliyah mengakui, pihaknya sudah dimintai keterangan oleh aparat.

“Iya, kami memang mendapatkan kabar dari petugas Bandara APT Pranoto, kalau ada PCR palsu, mereka mau pastikan apakah benar dari sini (RS Siaga Al-Munawwarah). Dan kami sampaikan, kami tidak bisa PCR karena gak ada alat,” bebernya.

Baca juga  Dapat Rapor Merah Dari Presiden, Isran Noor Enggan Salahkan Masyarakat Atas Meningkatnya Kasus COVID-19

Sehingga, kata Nadila, memang dapat dipastikan bahwa surat hasil PCR yang digunakan para tersangka itu ialah palsu. Lantaran sangat jelas terlihat pada bagian kop surat.

“Yang begitu amat jelas beda dan nama dokter juga sudah tidak ada sejak Januari 2020 lalu. Selain itu nomor sip dokter juga salah,” terangnya.

Nadila mengaku, bahwa  RS Siaga Al-Munawarrah juga telah dipanggil oleh pihak kepolisian Polresta Samarinda untuk dimintai keterangan.

“Kami dimintai keterangan, ada satu surat PCR palsu dan 7 kartu vaksin palsu. Disitu tertera nama dokter Aulia, memang betul ada nama itu di RS Siaga, hanya saja tanggal 26 Juli itu, dokter Aulia dinas malam dan tidak bisa keluarkan rujukan PCR,” jelasnya.

Baca juga  Samarinda Perpanjangan PPKM Level 4, Andi Harun Minta Kontrol Covid-19 Berbasis Digital

“Nah, hasilnya PCR itu keluar 1×24 jam, sedangkan yang kasus ini hanya 3 jam saja bisa didapat, jadi jelas itu palsu. Ya teknisnya kami keluarkan surat PCR, harus masuk dulu di program All Record Kemenkes, dan kami tidak kenal sama mereka,” tegasnya.

Selain itu, agar dapat lebih memastikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal di RS Siaga Al-Munawwarah, hasilnya dapat dipastikan pula bahwa tidak ada keterlibatan.

“Dan para pelaku itu juga, tidak bisa menegaskan saat kami dipertemukam malah saling lempar, satu sama lain,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dari masing-masing pelaku dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yakni seorang pria berinisial RZ.

“Kami masih kejar pelaku lainnya, dan kami juga sudah meminta keterangan dari RS dan Puskesmas terkait PCR dan kartu vaksin palsu,” ucapnya.

Baca juga  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Agung Gunung Batu Putih oleh Andi Harun

“Kami tanya terkait surat yang mereka keluarkan itu seperti apa modelnya, kartu vaksin itu juga seperti apa kegunaanya. Kalau palsu, itu pasti gak terdata, sedangkan kalau asli itu kan ada barcodenya dan terdaftar,” sambungnya.

Saat disinggung terkait ada kaitannya tersangka lain, pihaknya belum mengetahui pasti. Pasalnya pihaknya masih mencari satu pelaku yang kini sudah masuk DPO terkait PCR palsu itu.

Kemudian, mengenai tersangka bernama Hoiriyah yang mengaku baru mengetahui bila Kartu Vaksin dan Surat PCR palsu dibelakang, juga masih proses pendalaman.

Diduga, yang bersangkutan sudah sangat mengetahui secara jelas, bahwa surat PCR dan Kartu Vaksin yang digunakan untuk bepergian itu memang palsu.

Lantaran yang bersangkutan dengan sadar hanya membeli kepada tersangka lainnya, tanpa pula mengikuti proses Swab PCR maupun Vaksin.

“Iya ini masih pengembangan, ya nantilah ini ‘kan masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Print

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id