Search
Close this search box.

Selasa, 14 Januari 2025

Heboh, Salah Satu Caleg DPR RI Kaltim Diduga Serangan Fajar Ke Tiap RT

Faktaborneo.com – SAMARINDA – Warga Samarinda dihebohkan dengan dan tidak beredarnya sebuah rekaman video yang diunggah ke media sosial (medsos) facebook dengan postingan  memperdengarkan salah satu Calon Legislatif (Caleg) diduga akan memberikan setiap RT uang sebesar Rp 1 Juta.

Rekaman audio tersebut diunggah langsung oleh akun medsos bernama Mega Umi dan di share pada hari Rabu (17/1/2024). Dalam rekaman tersebut, seseorang membandingkan program probebaya pemkot Samarinda dengan program Pemkab Kutai Kertanegara.

“Kalau di Samarinda 100 Juga per-RT, kalau di Kukar itu Rp 50 Juta per-RT. Artinya dalam satu tahunnya tidak kurang Rp 200 miliar, 100 juta dikalikan dengan 200 RT, terangnya dalam percakapan video tersebut.

Baca juga  Turnamen 3x3 Basket di Bigmall Samarinda Berhasil, Dispora Kaltim Puji Antusiasme Peserta dan Dukungan Dunia Usaha

Tak hanya itu, didalam rekaman audio tersebut mereka diduga bernegoisasi terkait suara untuk di TPS. “Kalau bapak mau kasih 30 persen pemilihnya itu ya, sudah pasti tau. Saya cuma minta 30 persen untuk 100 TPS,” Ucapnya.

“Pak RT bu RT to the point aja ya sampaikan dengan Pak Rusdi ini kalau aspirasi bangun jalan dan semuanya belum jadi suara itu sampaikan “Pak Rusdi belum tentu jadi suara” Yang jadi suara paham – paham ajalah,” Jelasnya.

Baca juga  Dispora Kaltim Serius Kembangkan Bola Basket 3x3, Kejuaraan Piala Gubernur Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda

Sementara itu, ketua Bawaslu kota Samarinda Abdul Muin mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman dahulu terkait beredarnya rekaman audio tersebut.

“Disana (Pulau Atas) pasti ada panwascam, ada pengawas kelurahan/Desa, tentu terkait informasi tersebut harus dilakukan pendalaman terlebih dahulu untuk memastikan,” Ungkapnya.

Selain itu, Abdul Muin menilai bahwa para panwascam juga telah mendengar terkait informasi perihal ini. “Kenapa perlu didalami, untuk memastikan bahwa yang terjadi disana harus dipastikan terlebih dahulu. Apapun juga itu perlu dilakukan penelusuran,” Ucapnya.

Baca juga  Dispora Kaltim Yakin PPLPD Mampu Dorong Prestasi Olahraga Daerah

Abdul Muin menambahkan bahwa harus ada penelusuran untuk memastikan, ketika memang ada dugaan kuat terarahkan untuk memilih satu, maka ini tentunya bisa diduga masuk dalam kategori pelanggaran.

Intinya asas praduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi, bahwa kemudian dalam hal proses pembuktian, maka info-info untuk perkuat dugaan itu menjadi sangat vital untuk kita lakukan,” pungakasnya.

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Print

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id